News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Karen Idol Mangkir Sidang, Apa Kesalahannya Sampai Digugat Cerai? Arya Satria Bawa Bukti Ini

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arya Satria Claproth, suami Karen Idol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana perceraian penyanyi Karen Pooroe dan suaminya, Arya Satria Claproth digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Namun, dalam persidangan cerai kali ini, hanya dihadiri oleh Arya Satria Claproth saja.

Karen Pooroe atau yang akrab disapa Karen Idol tak hadir dalam sidang cerainya.

Usai persidangan, Arya Satria Claproth memberikan penjelasan kepada awak media, bahwa dirinya lah yang mengajukan gugatan cerai kepada Karen Pooroe.

"Pada dasarnya saya ini penggugat (cerai), Karen tergugat. Jadi saya yang menggugat cerai Karen, bukan sebaliknya," kata Arya Satria Claproth.

Baca: Karen Idol Mengaku KDRT Hingga Seret Nama Marshanda, Sang Suami Ungkap Fakta Lain Soal Gugat Cerai

Baca: Disebut Sang Istri Ada di Apartemen Marshanda, Suami Kareen Poore Buka Suara

Karen Pooroe yang ditemui di gedung Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Arya menambahkan bahwa dirinya sudah mengajukan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan medio 8 Oktober 2019 lalu.

"Kita diskusi. Boleh dong diskusi, suami kalau mau menceraikan istrinya kira-kira apa?," ucapnya.

"Kira-kira yang paling parah yang bisa dilakukan menghancurkan keutuhan rumah tangga itu sendiri," tambahnya.

Lantas apakah perceraian Arya dan Karen karena orang ketiga atau perselingkuhan? Arya pun enggan menegaskannya.

Arya Satria Claproth, suami Karen Idol saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kira-kira apa saya datang kesini menggugat dia? Kalau saya enggak bawa bukti (perselingkuhan) saya fitnah dia dong dan saya bisa dipidana. Tapi saya punya bukti segini banyak," jelasnya.

Lebih lanjut, Arya menegaskan bahwa persidangan sudah bergulir sejak lama.

Namun, diakui Arya, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2004 itu tak pernah hadir.

"Karen minggu lalu harusnya datang memberi jawaban. Karena gugatan saya baca didepan hakim," ujar Arya Satria Claproth.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini