TRIBUNNEWS.COM - Polisi kini sudah tetapkan Vicky Prasetyo jadi tersangka kasus penggerebekan yang dilaporkan Angel Lelga, begini tanggapan pria ini.
Pria yang memiliki sederet kontroversi ini mengaku santai dengan putusan dari pihak kepolisian.
Ia juga mengaku akan menghormati segala putusan penyidikan yang menyebutnya jadi tersangka ini.
Vicky Prasetyo menghormati proses hukum yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
• Dilaporkan Mantan Istri, Polisi Tetapkan Status Vicky Prasetyo Sebagai Tersangka Penggerebekan
Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Vicky mengatakan, ia tak masalah atas status barunya tersebut.
"Ya enggak apa-apa kita hormati saja putusan penyidikan," ucap Vicky kepada Kompas.com via telepon, Rabu (4/12/2019).
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
Namun Vicky belum bisa berbicara banyak tentang langkah hukum yang akan dia ambil.
"Saya belum tahu (langkah hukum berikutnya), belum ada persiapan apa-apa juga," ucapnya.
Diketahui, Vicky ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.