TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo resmi ditetapkan tersangka kasus penggerebekan Angel Lelga, polisi bakal lakukan pemanggilan pekan depan.
Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil komedian Vicky Prasetyo pekan depan atas kasus penggerebekan dengan korban mantan istrinya, Angel Lelga.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan kami agendakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.