TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkan jadi tersangka kasus penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo soal kebeneran di mata Tuhan, lantunkan Shalawat Nabi.
Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil komedian Vicky Prasetyo pekan depan atas kasus penggerebekan dengan korban mantan istrinya, Angel Lelga.
Pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.
"Minggu depan kami agendakan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Kemudian, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.