Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angel Lelga Sebut akan Datangi Polres dengan Fiki Alman
TRIBUNNEWS.COM- Artis kontroversional, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (4/12/2019) lalu.
Kasus pencemaran nama baik yang terjadi tahun 2018 itu itu dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Dilansir Kompas.com, Angel Lelga mengaku belum bisa berkomentar banyak.
"Senin aku sekalian penandatangan berkas di Polres Selatan jam 12 siang.
Sekarang masih shoot stripping sinetron persiapan promo.
Jadi belum bisa (angkat bicara)," kata Angel Lelga seperti dihubungi pada Jumat (6/12/2019).
Hal itu juga diungkap Angel melalui akun Instagram pribadinya @angellelga.
"Assalamualaikum buat teman2 media mohon maaf yg tdk terbalas message or angkat tlp krn saya masih di lokasi shoot persiapan promo stripping sinetron
inshaAllah senin siang di polres jakarta selatan ya jam 12.00 wib krn memang ada keperluan penanda tanganan
Thank you atas pengertiannya, Succes selalu dlm menjalankan tugas kalian semua (emotikon kiss)," tulis Angel.
Rencananya, ia mengajak rekannya, Fiki Alman.
Untuk diketahui, Fiki sempat jadi bulan-bulanan Vicky Prasetyo saat penggerebakan.
"Bersama Fiki Alman. Di Polres aja (ngomongnya)," tutup Angel dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Vicky ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Laporan ini berawal dari aksi Vicky menggerebek kediaman Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Lantaran tak terima, Angel Lelga pun melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Reaksi Vicky Prasetyo
Komedian Vicky Prasetyo merasa heran atas penetapan dirinya menjadi tersangka.
Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Vicky ditetapkan tersangka setelah dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Rasa heran Vicky lantaran dirinya belum mendapat informasi tersebut dari pihak berwajib.
"Harusnya, kan, kalau statusnya ditingkatkan (jadi tersangka) ya, kan diberi tahu," ucap Vicky via telepon kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2019).
Menurut Vicky, saat kabar itu beredar dirinya justru belum mendapat informasi apa pun dari pihak berwajib.
"Ini, kan, belum ada pemberitahuan," ujarnya.
Vicky belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil.
"Saya belum tahu (langkah hukum berikutnya), belum ada persiapan apa-apa juga," ujar Vicky.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Angel Lelga" dan "Vicky Prasetyo Heran Tak Diberi Tahu Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik"
(Tribunnews.com/Bunga)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Andika Aditia)