News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Demi Keadilan Perempuan, Fairuz A Rafiq Kuatkan Hati Bertemu Trio Ikan Asin, Galih, Rey Utami, Pablo

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan,

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Fairuz A Rafiq (33) awalnya malas bertemu dengan ketiga terdakwa kasus dugaan penghinaan pada diirnya.

Bertemu trio 'Ikan Asin', yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua adalah hal yangmsangat dihindari Fairuz A Rafiq.

Selama proses pemeriksaan kasus ikan asin, Fairuz A Rafiq ogah satu waktu dengan trio 'Ikan Asin' Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Fairuz A Rafiq seakan menghindar dari jadwal pemeriksaan yang dijalani ketiga terdakwa, usai dirinya melaporkan trio 'Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, medio Juli 2019.

Namun berbeda saat ini, Fairuz menegaskan siap bertemu dengan ketiga terdakwa kasus dugaan penghinaan atau trio 'Ikan Asin', salah satunya adalah bekas suaminya sendiri.

Baca: Malas Bertemu Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, Fairuz A Rafiq Siap Hadapi Trio Ikan Asin di Sidang

Baca: Galih Ginanjar Lama Nantikan Sidang Kasus Ikan Asin, Kata Barbie Kumalasari, Suaminya Tak Gugup

Trio tersangka kasus dugaan penghinaan Bau Ikan Asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua keluar penjara. (kolase/dok Wartakota/Arie Waluyo)

"Harus siap dong kalau dipanggil menjadi saksi. Jadi menunggu panggilan jadi saksi aja," kata Fairuz A Rafiq yang ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.

Meski mengaku siap, Istri dari pesinetron Sonny Septian itu tak menampik kalau dirinya sebenarnya malas, untuk berjumpa dengan trio 'Ikan Asin'.

"Tapi mau nggak mau harus siap. Karena enggak mungkin kan enggak ketemu," ucapnya.

Baca: Tips Pilih Busana Syar’i ala Fairuz A Rafiq dan Inneke Koesherawati

Baca: Babak Baru Kasus Ikan Asin, Dilaporkan Fairuz, Hari Ini Rey Utami, Galih dan Pablo Sidang Pertama

Fairuz A Rafiq yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Anak dari pedangdut mendiang A Rafiq tersebut menilai bahwa niatnya untuk menemui trio 'Ikan Asin', karena niatnya sejak awal yang menuntut keadilan ataa kasusnya selama ini.

"Ini kan memperjuangkan keadilan memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan hakikat dan martabat perempuan jadi harus siap," ujar Fairuz A Rafiq.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian (Kolase Youtube dan Instagram)

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini