News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Kegerahan di Ruang Sidang, Pablo Benua Minta Izin Lepas Rompi Tahanan

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trio tersangka kasus dugaan penghinaan Bau Ikan Asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua keluar penjara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pablo Benua sempat merasa kegerahan saat menjalani sidang perdana kasus ikan asin di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pablo Benua sempat menginsterupsi ke ketua Majelis Hakim untuk meminta izin melepas rompi tahanan yang ia kenakan.

"Saya minta izin lepas rompi (tahanan) pak, ruang sidang panas," kata Pablo Benua di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senkn (9/11/2019).

Mendengar ucapan Pablo, majelis hakim bertanya ke jaksa penuntut umum sebagai pertimbangan untuk memberikan izin.

"Gimana Pak Jaksa, permintaan saudara Pablo barusan?" tanya Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto.

Baca: Sudah Tegar Hadapi Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq: Kita Perjuangkan Keadilan

Baca: Jalani Sidang Perdana Trio Ikan Asin Dikawal Beberapa Pria Berbadan Besar

Baca: Galih Ginanjar Tak Ditemani Saat Sidang Perdana, Tapi Barbie Kumalasari Titip Pesan I Love You

Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada yang Mulia (Hakim)," jawab Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany.

Akhirnya Pablo Benua diizinkan untuk melepas rompi tahanannya yang kemudian diikuti oleh Galih Ginanjar.

Sementara Rey Utami masih biasa saja karena memegang sebuah kipas portable di tangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini