Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pablo Benua sempat merasa kegerahan saat menjalani sidang perdana kasus ikan asin di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pablo Benua sempat menginsterupsi ke ketua Majelis Hakim untuk meminta izin melepas rompi tahanan yang ia kenakan.
"Saya minta izin lepas rompi (tahanan) pak, ruang sidang panas," kata Pablo Benua di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Senkn (9/11/2019).
Mendengar ucapan Pablo, majelis hakim bertanya ke jaksa penuntut umum sebagai pertimbangan untuk memberikan izin.
"Gimana Pak Jaksa, permintaan saudara Pablo barusan?" tanya Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto.
Baca: Sudah Tegar Hadapi Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq: Kita Perjuangkan Keadilan
Baca: Jalani Sidang Perdana Trio Ikan Asin Dikawal Beberapa Pria Berbadan Besar
Baca: Galih Ginanjar Tak Ditemani Saat Sidang Perdana, Tapi Barbie Kumalasari Titip Pesan I Love You
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada yang Mulia (Hakim)," jawab Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany.
Akhirnya Pablo Benua diizinkan untuk melepas rompi tahanannya yang kemudian diikuti oleh Galih Ginanjar.
Sementara Rey Utami masih biasa saja karena memegang sebuah kipas portable di tangannya.