News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Malas Bertemu Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo, Fairuz A Rafiq Siap Hadapi Trio Ikan Asin di Sidang

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Fairuz A Rafiq (33) sudah mendengar kabar kalau terdakwa kasus dugaan penghinaan 'Ikan Asin', akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia pun siap menemuinya.

Fairuz A Rafiq menjadi korban dugaan penghinaan yang dilakukan oleh ketiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Fairuz A Rafiq melaporkan ketiga terdakwa ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, medio 1 Juli 2019.

"Aku kemarin dengar katanya udah masuk persidangan. Jadi sudah tahu kabarnya," kata Fairuz A Rafiq yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca: Galih Ginanjar Lama Nantikan Sidang Kasus Ikan Asin, Kata Barbie Kumalasari, Suaminya Tak Gugup

Baca: Hari Ini Jalani Sidang Kasus Ikan Asin Tak Ditemani Barbie Kumalasari, Apa Kata Galih Ginanjar?

Fairuz A Rafiq, pelapor kasus bau ikan asin (kanan) dan para tersangka kasus tersebut, dari kiri: Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar (Kolase TribunStyle.com/ Dok Tribunnews)

Istri dari Sonny Septian tersebut menegaskan akan mengikuti proses persidangan dari Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Rencananya sidang kasus pencemaran nama baik yang lebih populer dengan kasus ikan asin ini akan digelar perdana pada Senin (9/12/2019) hari ini.

"Kalau aku tunggu panggilan aja. Kalau emang aku ada waktunya jadi saksi dipanggil, aku hadir," ucapnya.

Baca: Babak Baru Kasus Ikan Asin, Dilaporkan Fairuz, Hari Ini Rey Utami, Galih dan Pablo Sidang Pertama

Baca: Barbie Kumalasari Tak Gubris Hujatan Netizen Karena Berjuang Demi Anak, Aira Nasihati Mamanya

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Lebih lanjut, Fairuz menegaskan siap bertemu dengan trio ikan asin, yakni mantan suaminya Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua yang sudah menghinanya di media sosial.

"Harus siap dong. Walaupun sebenarnya malas, tapi mau nggak mau harus siap," ujar Fairuz A Rafiq.

Kesiapan Fairuz sendiri berbanding terbalik ketika kasus 'Ikan Asin' bergulir.

Fairuz seakan takut untuk bertemu ketiga terdakwa yang padahal dilaporkan sendiri olehnya.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014.

Minta Maaf Lagi kepada Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Malah Ungkit Jasanya pada Almarhum A Rafiq : Aku Dulu Pernah Merawat Papa Kamu! (Kolase dari Instagram @fairuzarafiq dan tangkap layar @farhatabbasofficial)

Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Trio tersangka kasus dugaan penghinaan Bau Ikan Asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua keluar penjara. (kolase/dok Wartakota/Arie Waluyo)

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini