Penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut Garuda itu membuat maskapai yang bersangkutan alami kerugian besar.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyelundupan yang berbuntut pencopotan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara masih hangat diperbincangkan.
Seperti yang diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara karena diduga melakukan penyelundupan moge Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton itu dilakukan lewat pengiriman pesawat baru dari Toulouse, Prancis, ke Bandara Soekarno Hatta dalam penerbangan dengan nomor GA9271.
Tindakan Ari Askhara tentunya membuat negara mengalami kerugian.
Tak hanya itu, saham Garuda juga mengalami kemerosotan.
Mengenai pemecatan dirinya, Ari Askhara pun mengaku pasrah.
• Rincian Kekayaan Ari Askhara, Miliki 3 Mobil Mewah, Nekat Selundupkan Harley Davidson Rp 800 Juta
Ia sudah siap untuk mematuhi segala ketentuan yang berlalu.
"Saya selalu menghormati serta mematuhi semuanya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," ujar Ari Askhara lewat pesan singkatnya, Minggu (8/12/2019).
Sementara itu, terkait pelayanan Garuda, Menteri BUMN dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia meminta para karyawan tetap melakukan layanan yang terbaik kepada para pengguna jasa penerbangan.