News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa Zulkifli alias Zul "Zivilia" atas dugaan kepemilikan narkoba, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat ditunda sebanyak tujuh kali.

Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung.

1. Dituntut penjara seumur hidup

Pelantun lagu "Aishiteru" itu dituntut penjara seumur hidup.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

2. Zul Zivilia tidak kecewa

Zul Zivilia mengaku tidak kecewa terhadap tuntutan penjara seumur hidup.

"Tidak. Saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya, ini sudah diatur," kata Zul.

Zul juga mengaku masih memiliki pengacara, Andi Bahtiar Effendy, yang siap membelanya di dalam sidang pleidoi nanti.

"Saya ikhlas, saya terima apa pun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," katanya.

3. Pikirkan anak

Saat duduk mendengarkan pembacaan amar tuntutan oleh jaksa Fedrik Adhar, Zul mengaku memikirkan anaknya.

"Sangat memikirkan anak," kata Zul.

Meski begitu, Zul kembali menunjukka ketenangannya.

Ia mengatakan, tidak perlu mengkhawatirkan anaknya karena sudah ada yang menjaganya.

"Tapi, anak saya kan juga ada yang menjaga, sudah ada rezekinya, sudah diatur oleh Allah. Jadi saya tidak perlu takut. Tidak perlu khawatir," ucapnya.

Hal yang terpenting pada saat ini, kata Zul, adalah tetap menjalani ibadah di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

"... yang penting saya ibadah di dalam. Biar Allah yang atur," ungkapnya.

4. Kuasa hukum sebut pasal jaksa tidak terbukti

Kuasa hukum Zulkifli alias Zul Zivilia, Andi Bahtiar Effendy, menilai bahwa dua pasal yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepada kliennya tidak terbukti.

"Kedua pasal itu tidak terbukti," kata Andi Bahtiar.

Menurutnya, yang terbukti ialah pasal lain tentang tindak pidana narkotika dan bukan sebagai pengedar narkoba.

"Yang terbukti dia (Zul) adalah pasal 131, yaitu adanya tindak pidana narkotika. Sebenarnya itu yang terbukti. Tapi kan itu tidak dilaporkan," ungkap Andi yang juga orangtua dari istrinya, Retno Paradinah.

"Karena awalnya si Zul itu dipanggil untuk membuat lagu, kemudian keseringan diberi," kata Andi melanjutkan.

Andi juga kembali menegaskan bahwa Zul bukan pengguna narkotika.

"Bukan pengguna, sebenarnya dua saksi mengatakan Zul itu positif, tapi hasil dari pemeriksaan urine tidak masuk ke dalam berkas, sehingga tidak bisa dakwakan dan juga jaksa tidak mendapatkan (berkas) itu," ucapnya.

"Seharusnya, kalau memang ada itu dan positif, dia kena Pasal 127 dengan Pasal 131," ujar Andi.

5. Istri Zul menangis histeris
Reaksi berbeda ditunjukkan istri Zul, Retno Paradinah, terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.

Baca juga: Zul Zivilia Dituntut Sebagai Pengedar Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Pasal Tak Terbukti

Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.

Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan lantaran tidak menerima tuntutan yang diberikan jaksa.

Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.

Untuk diketahui, jaksa menyebut Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul Zivilia untuk terlibat dalam kasus ini.

Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.

"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Tangis Histeris Sang Istri", 
Penulis : Baharudin Al Farisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini