News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fairuz A Rafiq Tak Ingin Sang Putra Diasuh Galih Ginanjar

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selata, Sabtu (17/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus ikan asin yang sempat ramai beberapa waktu lalu, masih membekas di hati dan pikiran Fairuz A Rafiq beserta keluarganya.

Bagaimana tidak, Galih Ginanjar sebagai mantan suami justru memfitnah Fairuz A Rafiq di media, hingga ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Parahnya lagi, Galih Ginanjar sempat mengelak telah mempermalukan Fairuz A Rafiq.

Namun karena sudah geram, Fairuz pun berani menempuh jalur hukum dan memenjarakan mantan suaminya.

Atas tindakannya, Galih diputuskan telah melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 42 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE.

Dan pencemaran nama baik atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini