News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri: Maksimal Tuntutan, Belum Vonis

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli bin Jamaluddin dituntut penjara seumur hidup terkait kasus narkoba.

Penyanyi yang terjerat kasus narkoba tersebut dinyatakan menyimpang dari program pemerintah, dan merusak generasi muda Indonesia.

Sang istri yang mendampingi Zul waktu sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara tersebut menegaskan hal itu masih berupa tuntutan maksimal.

Melalui akun Instagramnya, Retno Paradinah mengunggah Story yang tertulis dukungan untuk ayah empat orang anak tersebut.

Berikut ini unggahan dukungan Retno, di Instagram Story miliknya @retnoparadinah.

Instagram Story sang istri dari Zul. Retno Paradinah menuturkan sidang yang dijalani oleh sang suami merupakan sidang dengar tuntutan. Ia mengaku masih berjuang untuk keadilan bagi Zul. (Instagram Retno Paradinah)

"Maksimal tuntutan belum vonis.

Kami berjuang sama-sama semua, berjuang untukmu.

Demi keadilan, kamu tak sepenuhnya salah.

Tapi kenapa orang-prang seolah tahu segalanya tentang dirimu?

Mudah-mudahan mereka yang dengan gampangnya mengeluarkan kata sumpah, akan berbalik ke dirinya sendiri.

Allah punya cara unik membalas mulut-mulut mereka yang merasa dirinya paling suci," tulis @retnoparadinah.

Sang istri juga membagikan Story di Instagramnya.

Ia mengunggah swafoto bersama Zul yang mengenakan baju tahanan.

Support sang istri untuk Zul Zivilia (Instagram Retno Paradinah)

"Kita sama-sama berjuang, Pah," tulis @retnoparadinah.

Di unggahan Story yang lain, Retno menuliskan support untuk sang suami.

Unggahan Story Instagram Istri Zul Zivilia (Instagram Retno Paradinah )

"Strong. Buktikan kau tidak seperti itu," tulis @retnoparadinah.

Lima Fakta Persidangan Zul Zivilia

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa Zulkifli alias Zul "Zivilia" atas dugaan kepemilikan narkoba, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya, sidang tuntutan tersebut sempat ditunda sebanyak tujuh kali.

Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.

Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.

Seusai tuntutan selesai dibacakan, Retno langsung menangis sesegukan.

Ia tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berikuti ini Tribunnews lansir dari Kompas.com terkait lima fakta persidangan :

1. Tuntutan Penjara Seumur Hidup

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia. Hal-hal yang meringankan tidak ada," tegasnya.

Jaksa menuntut Zul dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

2. Zul Zivilia Mengaku Tidak Kecewa

Zul Zivilia mengaku tidak kecewa terhadap tuntutan penjara seumur hidup.

"Tidak. Saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya, ini sudah diatur," kata Zul.

Zul juga mengaku masih memiliki pengacara, Andi Bahtiar Effendy, yang siap membelanya di dalam sidang pleidoi nanti.

"Saya ikhlas, saya terima apa pun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," katanya.

3. Mengaku Memikirkan Anak

Saat duduk mendengarkan pembacaan amar tuntutan oleh jaksa Fedrik Adhar, Zul mengaku memikirkan anaknya.

"Sangat memikirkan anak," kata Zul.

Meski begitu, Zul mengatakan, tidak perlu mengkhawatirkan anaknya karena sudah ada yang menjaganya.

"Tapi, anak saya kan juga ada yang menjaga, sudah ada rezekinya, sudah diatur oleh Allah. Jadi saya tidak perlu takut. Tidak perlu khawatir," ucapnya.

Hal yang terpenting pada saat ini, kata Zul, adalah tetap menjalani ibadah di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

"Yang penting saya ibadah di dalam. Biar Allah yang atur," ungkapnya.

4. Kuasa Hukum Sebut Pasal Jaksa Tidak Terbukti

Andi Bahtiar Effendy, Kuasa hukum dari Zul Zivilia

menilai bahwa dua pasal yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), kepada kliennya tidak terbukti.

"Kedua pasal itu tidak terbukti," kata Andi Bahtiar.

Menurutnya, yang terbukti ialah pasal lain tentang tindak pidana narkotika dan bukan sebagai pengedar narkoba.

"Yang terbukti dia (Zul) adalah pasal 131, yaitu adanya tindak pidana narkotika. Sebenarnya itu yang terbukti. Tapi kan itu tidak dilaporkan," ungkap Andi yang juga orangtua dari istrinya, Retno Paradinah.

"Karena awalnya si Zul itu dipanggil untuk membuat lagu, kemudian keseringan diberi," kata Andi melanjutkan.

Andi juga kembali menegaskan bahwa Zul bukan pengguna narkotika.

"Bukan pengguna, sebenarnya dua saksi mengatakan Zul itu positif, tapi hasil dari pemeriksaan urine tidak masuk ke dalam berkas, sehingga tidak bisa dakwakan dan juga jaksa tidak mendapatkan (berkas) itu," ucapnya.

"Seharusnya, kalau memang ada itu dan positif, dia kena Pasal 127 dengan Pasal 131," ujar Andi.

5. Tangisan Histeris Sang Istri

Retno Paradinah, terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.

Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.

Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan lantaran tidak menerima tuntutan yang diberikan jaksa.

Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.

Untuk diketahui, jaksa menyebut Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.

Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.

"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Tangis Histeris Sang Istri"

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini