Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani akan bebas dari LP Cipinang akhir tahun ini.
Jika dihitung dari potongan masa hukuman Ahmad Dhani, suami dari Mulan Jameela akan bebas pada 28 Desember 2019.
Baca: Gara-gara Fotonya Liburan di Maldives Bareng Irwan Mussry, Maia Estianty Kembali Digosipkan Hamil
"Iya betul sekitar tanggal 28 kalau kita hitung," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (11/12/2019).
Dari setahun masa tahanan yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani, pentolan group musik Dewa 19 itu mendapat potongan satu bulan.
Oleh karenanya, Ahmad Dhabi yang sudah ditahan sejak bulan Januari 2019 lalu itu akan bebas pada akhir tahun ini.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28, karena kan ditahan pertama 28 Januari," kata Hendarsam.
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Sebelumnya Ahmad Dhani divonia dua tahun penjara atas ujaran kebencian yang dilakukannya di media sosial Twitter.
Baca: 28 Desember Ahmad Dhani Bebas Penjara, Terbongkar Sebuah Rencana Besar Terbaru Suami Mulan Jameela
Kemudian banding dari pihaknha dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta yang membuat masa hukumannya menjadi satu tahun penjara.
Setelah mendapat pengurangan masa tahanan selama berada di LP Cipinang, akhir tahun ini Ahmad Dhani bisa kembali menghirup udara bebas.