Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zul Zivilia meminta keringan hukuman dari majelis hakim setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup.
Zul ingin bisa mendapatkan keringanan hukuman demi bisa bersama-sama keenam anaknya.
Baca: Zul Zuvilia Siap Bacakan Sendiri Nota Pembelaannya
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul Zivilia saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," tambahnya.
Zul Zivilia mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi lagi kesalahan yang ia perbuat beberapa waktu lalu.
"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya," ucapnya.
"Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," katanya.
Zul Zivilia terancam mendekam di tahanan seumur hidupnya usai jaksa penuntut umum menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada dirinya.
Baca: Rekam Jejak Kasus Narkotika Zul Zivilia,Tuntutan Tertunda 7 Kali Hingga Ancaman Penjara Seumur Hidup
Tertangkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 9,45 kg dan 24 ribu pil ekstasi.
Tuntutan tersebut sempat membuat Zul pasrah meski tetap meminta keadilan atas hukumannya.