News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Bebas

Jelang Kebebasannya Dari Penjara, Ahmad Dhani Banyak Konsultasi ke Kuasa Hukum

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hendarsam Marantoko sambangi Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019) guna membesuk kliennya, Ahmad Dhani Prasetyo.

Tiba di LP Cipinang sekitar pukul 10.00 WIB, Hendarsam Marantoko umbar senyum kepada awak media yang sudah menantinya untuk membesuk Ahmad Dhani.

Hendarsam ogah berbicara banyak mengenai tujuan utama membesik pentolan grup band Dewa 19 itu.

"Mau diskusi dan konsultasi aja ke Ahmad Dhani," kata Hendarsam Marantoko.

Pengacara Hendarsam Marantoko sambangi Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019) guna membesuk kliennya, Ahmad Dhani Prasetyo. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hendarsam menambahkan bahwa konsultasi yang dimaksudkan adalah terkait kebebasan suami dari Mulan Jameela itu, yang rencananya akan bebas medio 28 Desember 2019.

"Ya tentang pembebasannya (Ahmad Dhani)," ucapnya.

Lebih lanjut, Hendarsam akan berbicara banyak usai dirinya membesuk Ahmad Dhani di penjara.

"Sudah ya nanti aja," ujar Hendarsam Marantoko yang langsung memasuki gerbang LP Cipinang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini