TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup terkait kasus dugaan kepemilikan Narkoba.
Zul Zivilia pun menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya, Retno Paradinah terkait kasus yang tengah dihadapinya ini.
Permohonan maaf Zul Zivilia disampaikan dalam sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, permohonan maaf Zul Zivilia ini masuk dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakannya di hadapan majelis hakim.
Zul Zivilia meminta maaf kepada istrinya bahwa dirinya telah berbohong.
"Di kesempatan ini, saya ingin meminta maaf pada istri saya tercinta bahwa saya sudah berbohong," kata Zul Zivilia saat membacakan nota pembelaannya.
Zul Zivilia pun mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah berjanji tidak lagi menggunakan obat-obatan terlarang.
Saat itu, Zul Zivilia bahkan sempat meminta istrinya mengantarnya untuk rehabilitasi.
"Dua tahun lalu, saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya dan meminta istri saya mengantarkan saya rehabilitasi," kata Zul Zivilia.
"Alhamdulillah, saya sempat direhab tapi setelah dari itu saya tidak menggunakan lagi. Tapi setelah itu saya menggunakan lagi. Saya telah berbohong kepada istri saya, anak-anak saya, orang tua. Sekali lagi saya minta maaf," tambah Zul Zivilia menambahkan.