TRIBUNNEWS.COM - Setelah sempat tersandung kasus narkoba, Jefri Nichol akhirnya kembali ke dunia hiburan.
Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian pada bulan Juli 2019 lalu.
Aktor berusia 21 tahun ini ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran tersandung narkoba.
Hasil tes urine Jefri Nichol positif mengonsumsi narkoba.
Barang bukti berupa ganja juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian kala itu.
Jefri Nichol yang telah kembali ke dunia hiburan mengejutkan penggemar dengan menghadiri gala premiere film Habibie & Ainun 3.
Jefri Nichol hadir dalam gala premiere film Habibi & Ainun 3 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat 13 Desember 2019 lalu.
Sebelumnya Jefri Nichol dituntut 7 bulan rehabilitasi.
Namun ternyata Jefri Nichol justru bebas lebih cepat dari perkiraan.
Berikut deretan fakta bebasnya Jefri Nichol setelah jalani rehabilitasi.