News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sang Bunda Malu dan Trauma Kriss Hatta 2 Kali Dipenjara Karena Wanita

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senyum Kriss Hatta usai divonis lima bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2018-2019 menjadi tahun yang pahit untuk bintang sinetron Kriss Hatta (31) semasa hidupnya.

Bayangkan saja, selama setahun ini, Kriss Hatta harus dua kali meringkuk didalam penjara karena dua kasus yang berbeda, yakni pemalsuan dokumen pernikahan dan kasus penganiayaan.

Dua kasus itu, Kriss Hatta hanya dovonis hitungan bulan saja. Sehingga, usai menerima vonis, tak lama kemudian ia bebas dari penjara.

Tetapi, dua kasus yang menyeret Kriss adalah karena perempuan.

Kasus pemalsuan dokumen dengan Hilda Vitria, sementara penganiayaan karena Rahelly Alia.

Orangtua pemilik nama lengkap Krisdian Topo Kuhatta itu buka suara atas dua kasus anaknya yang selalu karena masalah wanita.

Tuty Suratinah ketika ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019) sebelum membesuk Kriss Hatta. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dengan kasus ini mamanya akan kasih warning, mungkin yang lebih. Intinya Kriss keluar penjara ya dia harus kerja aja dan hati-hati sama wanita," kata ibunda Kriss Hatta, Tuty Sutatinah yang ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Tuty menambahkan, ia sangat trauma jika melihat ke belakang. Sebab, Kriss harus masuk penjara karena masalah perempuan saja, bukan masalah pidana yang lain.

Baca: Nama Cyndyana Lorens Terseret Skandal Mantan Dirut Garuda, Ibunda Kriss Hatta: Itu Fitnah!

Baca: Barbie Kumalasari Ungkap Curahan Hatinya, Inginkan Rumah Tangganya dengan Galih Ginanjar Berakhir?

"Trauma pasti iya ya. Ya lihat sendiri aja, satu tahun keluar masuk LP Cipinang. Dua kali kasus (soal wanita), perjuangan keluarga engga gampang ya untuk Kriss," ucapnya.

Yang dimaksudkan Tuty tak gampang menemani Kriss Hatta menyelesaikan proses hukumnya adalah dimana keluarga merasa malu, jika bertemu banyak orang.

Kriss Hatta usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Sebab, kasus Kriss Hatta yang membuatnya masuk penjara adalah pemberitaan yang viral dan satu Indonesia menyaksikan semuanya.

"Mungkin bukan orang indonesia aja yang menceritakan, tapi mungkin di dalam keluarga, lingkungan dekat, teman mamanya semua pasti gosip-gosip pasti ada ya," jelasnya.

Baca: Jawaban Kriss Hatta Soal Adiknya yang Tersandung Kasus dengan Mantan Dirut Garuda Indonesia

Baca: Doa Kriss Hatta Pada Adiknya yang Diterpa Gosip Skandal dengan Petinggi Garuda

Lebih lanjut, Tuty menegaskan dirinya harus kuat menahan rasa malu yang besar karena Kriss Hatta dipenjara karena masalah wanita saja.

"Jadi tetap mamanya harus kuat, dan pencapaiannya sampai sekarang sampai sebentar lagi. Tanggal 24 Desember Kriss pulang," ujar Tuty Suratinah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini