News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2019

Kaleidoskop 2019: 6 Kasus Artis Paling Menyita Perhatian, Vanessa Angel Hingga Trio Ikan Asin

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trio terdakwa kasus ikan asin, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM - Penghujung akhir tahun 2019 akan segera berakhir. Ragam peristiwa pun telah terjadi di industri hiburan Indonesia.

Banyak kabar bahagia dari kesuksesan yang diraih para selebriti Tanah Air, tetapi tak sedikit pula yang terjatuh, bahkan tersandung kasus hukum.

Kompas.com merangkum enam kasus artis yang paling menarik perhatian di sepanjang 2019 sebagai berikut:

1. Vanessa Angel

Vanessa Angel. (TribunStyle.com Kolase/Instagram)

Pada awal tahun, masyarakat dikejutkan dengan kabar penangkapan artis peran Vanessa Angel di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Saat itu, polisi berhasil mengamankan Vanessa di sebuah kamar bersama seorang mucikari berinisal AS.

• Ichsan Munthe Bantah Kabar Jadi Suami Vanessa Angel, Sebutkan Inisial F dan Sosok Sebenarnya

Vanessa kemudian menjadi terpidana kasus pelanggaran UU ITE. Hal itu terungkap setelah sejumlah fakta dipersidangan menyatakan Vanessa terbukti menyebarkan konten bermuatan asusila.

Setelah 5 bulan hidup di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas pada Minggu (30/6/2019).

2. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani mendekam di penjara (Surya.co.di)

Ahmad Dhani harus mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 setelah kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diputus majelis hakim.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini