News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sambut Kebebasan Sang Putra dari Penjara, Ibunda Kriss Hatta Datang Bersama Ustaz

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Kriss Hatta Tuty Suratinah menjemput Kriss Hatta yang bakal bebas di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Ana, tiba di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).

Kehadiran Ana untuk menjemput Kriss yang bebas hari ini setelah mendekam selama lima bulan atas kasus penganiayaan.

Ana yang datang didampingi seorang ustadz tampak begitu semringah.

Wajah senang tak bisa ditutupi oleh ibunda Kriss lantaran gembira anaknya akan keluar dari penjara.

Mengenakan pakaian yang didominasi warna merah, Ana banyak mengumbar senyuman.

"Hari ini senang, pokoknya tak bisa diungkapkan oleh kata-kata," ujar Tuty setibanya di LP Cipinang.

Sebelum masuk ke dalam LP Cipinang, Tuty terlihat sempat berdoa terlebih dahulu sebagai bentuk syukur kepada Tuhan karena hukuman terhadap anaknya selesai.

Penggemar Kriss Hatta menyambut kebebasan idolanya di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Diberitakan sebelumnya, Kriss Hatta terbukti bersalah karena menganiaya Anthony Hillenaar.

Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam. Saat itu, seorang teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.

Baca: Kriss Hatta Hari Ini Bebas, Ibu Bawakan Pizza, Penggemar Bawa Spanduk Jemput di LP Cipinang

Baca: Cemburu Galih Ginanjar Sampai Ngambek, Saat Dia Dipenjara, Barbie Kumalasari Didekati Cowok-cowok

Ibu Kriss Hatta Tuty Suratinah menjemput Kriss Hatta yang bakal bebas di LP Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Anthony yang coba melerai malah terkena hantaman Kriss dan mengenai wajahnya hingga alami luka.

Kriss Hatta pun divonis lima bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiba di LP Cipinang, Ibunda Kriss Hatta Semringah", 
Penulis : Andika Aditia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini