Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap aktor Ibrahim Salahuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Ibra Azhari.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/12/2019) dinihari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengonfirmasi upaya penangkapan tersebut.
"(Ditangkap,-red) Iya. Terkait narkotika," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Setelah dilakukan penangkapan, kata dia, Ibra Azhari langsung menjalani pemeriksaan.
"Saat ini masih pemeriksaan," kata dia.
Baca: Buka Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus HA Cabuli Pasien hingga Miliki Tato Wanita Tanpa Busana
Baca: Kerabat Kaget Lihat Habib Husein Alatas Punya Tato Perempuan Tak Berbusana di Lengannya
Untuk diketahui, pada saat menangkap Ibra Azhari, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.
Sebelumnya, Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba.
Pada tahun 2003, adik Ayu Azhari ini tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali, Selasa 24 Agustus 2010.