Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara pada 30 Desember 2019 nanti. Siapa yang akan menjemputnya? Ternyata Mulan Jameela, sang istri diminta tunggu di rumah.
Ahmad Dhani akan menghirup udara bebas dari LP Cipinang setelah setahun menjalani proses hukum dua kasusnya, yakni ujaran kebencian san vlog idiot.
Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa pentolan grup band Dewa 19 itu akan keluar dari LP Cipinang 30 Desember 2019 pagi, tepatnya pukul 10.00 WIB.
"Nanti akan ada ratusan atau bahkan sampai ribuan orang yang menjemput dan mengantarkan Ahmad Dhani ke rumah," kata Lieus Sungkharisma ketika ditemui usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).
Lieus Sungkharisma menambahkan bahwa pihaknya tak tahu Mulan Jameela dan anak-anak, serta Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani akan ikut menjemput Ahmad Dhani atau tidak.
Sebab, Lieus Sungkharisma menegaskan kalau mantan suami musisi Maia Estianty itu sudah milik semua orang bukan hanya keluarga saja.
"Keluarga saya enggak tahu. Cuman sih karena banyak yang jemput, Mulan Jameela diminta tunggu di rumah saja," ucapnya.
"Itu dari orang-orang yang ingin menjemput Dhani bilang begitu," sambungnya.
Hanya saja Lieus Sungkharisma tak bisa memastikan itu terjadi atau tidak.
Tetapi, dalam kepulangan Dhani ini, Lieus Sungkharisma menilai Mulan Jameela adalah tuan rumahnya.
"Tapi yang pasti Mulan sibuk di rumah ya. Masak untuk kepulangan Dhani ini," ungkapnya.
"Kalau anak-anaknya saya enggak tahu ya. Tanyakan saja ke keluarga," tambahnya.
Lebih lanjut, Lieus Sungkharisma mengaku bahwa nantinya Ahmad Dhani akan pulang ke rumah dengan iring-iringan ratusan orang yang berisikan politisi, penggemar, hingga kerabatnya sendiri.
"Bukan konvoi, tapi karena banyak yang mengantarkan pulang, jadi harus diatur iring-iringannya. Saya sudah minta izin 500 orang massa yang mengantarkan Ahmad Dhani," ujar Lieus Sungkharisma.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot ya
ng disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.