News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunung Srimulat Terjerat Narkoba

Hanya Dapat Izin Sehari Jenguk Ibunya di Solo, Nunung Kembali Direhabilitasi di Jakarta

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, sudah kembali ke Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.

Seperti diketahui, pasangan suami Istri yang membuat heboh jagat hiburan tanah air karena memakai sabu tersebut harus menjalani masa rehabilitasi selama 1,5 tahun.

"Sudah kembali ke Jakarta, Jumat (27/12/2018) sore," kata keponakan Nunung, MPY, Sabtu (28/12/2019).

Mereka kembali ke Jakarta juga bersama perawat yang mendampingi dari RSCM untuk kembali menjalani rehabilitasi.

Diketahui saat ini ibunda komedian Nunung mengidap penyakit kanker lidah.

Baca: Keluarga Sebut Kepulang Nunung ke Solo untuk Jenguk Ibu yang Idap Kanker Lidah

Baca: Komedian Nunung dan Suami Tepergok di Bandara Solo, Begini Penjelasan Keluarga

Diberitakan sebelumnya, Nunung dan July Jan Sambiran ramai diberitakan media nasional terlihat di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jumat (28/12/2019).

Padahal keduanya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pasangan suami istri yang membuat heboh jagat hiburan tanah air karena memakai sabu tersebut harus menjalani masa rehabilitasi selama 1,5 tahun.

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam foto yang diberitakan media nasional, terlihat July Jan Sambiran terlihat menarik koper berwarna kuning.

Keponakan Nunung, MPY, ketika dikonfirmasi TribunSolo.com membenarkan keberadaan Nunung di Bandara Adi Soemarmo Solo.

Diketahui Nunung memang berada di Solo pada Jumat (27/12/2019).

"Kemarin (Jumat) itu Mama Nunung memang izin ke Solo," kata MPY, saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (28/12/2019).

"Itu dapat Izin dari RSKO, hanya sehari," kata MPY.

Nunung pergi ke Solo dalam rangka menjenguk ibunya yang terkena kanker lidah.

"Eyangku kena kanker lidah, dapat izin dari RS Solo dan RSKO hanya sehari kok itu," Papar MPY.

MPY menjelaskan, terkait izin tersebut agar melakukan konfirmasi ke RSKO sebab ada surat izinnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Seusai Jenguk Ibunya di Solo, Nunung Kembali ke Jakarta Jalani Rehabilitasi, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini