News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Dhani Bebas

Pesan Ahmad Dhani pada Penjemputnya Saat Keluar Penjara Jangan Singgung Jokowi, Sebut Itu Masa Lalu

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Jokowi

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tinggal menghitung hari, musisi Ahmad Dhani (47) akan menghirup udara bebas setelah lebih dari setahun mendekam di penjara. Ada pesan pada penjemputnya, nama Presiden Jokowi disebut.

Tepatnya 30 Desember 2019 nanti, suami Mulan Jameela ini akan keluar dari LP Cipinang usai menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.

Juru bicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019) mengungkap pesan Dhani berpesan kepadanya dan orang-orang yang menjemputnya nanti, untuk tidak vrontal berbicara di muka umum.

Pentolan Dewa 19 ini meminta penjemputnya yang diperkirakan berjumlah sampai ribuan agar tak bicara yang menyudutkan pemerintah.

Pada Lieus Sungkharisma, Ahmad Dhani berpesan ingin bebas dengan damai.

“Mas Dhani cuma pesen besok yang jemput satu, jangan singung-singung Joko Widodo alias Jokowi. Jangan, itu udah masa lalu,” ucapnya.

Lieus Sungkharisma yang ditemui usai membesuk Ahmad Dhani, di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Selain itu, Lieus Sungkharisma menyampaikan bahwa untuk para penjemput Ahmad Dhani, tak membicarakan soal politik pemerintahan DKI Jakarta.

“Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ujar Lieus Sungkharisma.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Baca: Ini yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Setelah Bebas dari Penjara

Baca: Setelah Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Terhitung 3 Kali Besuk Ahmad Dhani di LP

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara

Baca: Mulan Jameela Siapkan Masakan Menu Spesial untuk Sambut Bebasnya Ahmad Dhani

Baca: Saat Bebas, Ahmad Dhani Diperkirakan Akan Dijemput Ribuan Orang, Mulan Jameela Diminta Tunggu Rumah

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela (Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1)

Ketakutan Penggemar Jika Mulan Jameela Ikut Menjemput
Penyanyi Mulan Jameela (40) diminta untuk tidak datang ke LP Cipinang untuk menjemput suaminya, musisi Ahmad Dhani (47) ketika bebas nanti.

Pasalnya, ratusan hingga ribuan orang dikabarkan akan menjemput Ahmad Dhani di LP Cipinang ketika bebas pasa 30 Desember 2019.

"Jadi Mulan Jameela diminta untuk di rumah saja. Karena kata yang menjemput, Mas Dhani ini bukan cuman keluarga saja, tetapi sudah punya semua orang," kata Lieus Sungkharisma, juru bicara keluarga Ahmad Dhani.

Hal itu ia katakan ketika ditemui di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019) usai membesuk Ahmad Dhani.

"Yang menjemput ini banyak sekali. Ada kerabat, politisi, penggemar, dan lain-ain," tambahnya.

Lieus Sungkharisma membeberkan alasannya mengapa Mulan Jameela disuruh untuk tidak menjemput Dhani, dan fokus menyiapkan segala hal di rumahnya.

"Karena katanya takut desak-desakan atau kegencet-gencet kan nanti gimana. Karena sudah banyak yang jemput. Jadi disarankan untuk di rumah saja," ucap Lieus Sungkharisma.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Ahmad Dhani khawatirkan soal gugatan caleg terpilih terhadap Mulan Jameela (Kolase Tribunstyle.com)

Tetap Berpolitik

Lieus Sungkharisma mengatakan kalau pentolan grup band Dewa 19 itu akan tetap bermusik dan berpolitik setelah bebas.

"Setelah bebas tetap ya bermusik. Dia (Ahmad Dhani) musisi jenius dan musik sudah mendarah daging untuk dia," kata Lieus Sungkharisman yang ditemui usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

"Berpolitik pastinya masih akan kesana," tambahnya.

Lieus mengatakan bahwa kedepan Dhani tetap berpolitik. Hanya saja ia tak tahu sikap politik suami Mulan Jameela itu akan seperti apa nantinya.

Karena sebelumnya, mantan suami Maia Estianty itu sangat keras atau lantang untuk menyampaikan pendapatnya soal kebijakan publik, serta ketika menjadi tim sukses pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Dhani aja bajunya sudah 'Tahanan Politik'. Cuman ya lihat kedepannya seperti apa. Yang jelas ketika bebas nanti, Dhani tak mau disinggung-singgung soal Joko Widodo alias Jokowi," jelasnya.

Selain bermusik dan berpolitik, Lieus melanjutkan, Ahmad Dhani akan meluncurkan sebuah buku tentang perjalanannya selama ini.

"Katanya dia (Ahmad Dhani) bukunya akan hebat lah jika diterbitkan," ujar Lieus Sungkharisma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini