TRIBUNNEWS.COM – Setelah mendekam di selama tahun di penjara, Ahmad Dhani dijadwalkan akan menghirup udara bebas pada Senin (30/12/2019) pagi.
Sebelumnya, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017.
Musisi bernama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo ini kemudian dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani juga sudah menyusun rencana-rencana yang akan dilakukannya saat bebas nanti.
Dilansir oleh Kompas.com, Lieus Sungkharisma yang merupakan rekan Ahmad Dhani mengungkapkan beberapa fakta terkait kebebasan Ahmad Dhani:
1. Diarak Ratusan Orang
Ahmad Dhani dijawalkan bebas dari LP Cipinang pada Senin (30/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabarnya, momen itu akan disambut relawan Dhani dengan konvoi bersama dari rutan menuju kediaman Dhani di Pondok Indah, Jakarta Selatan.