Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani berbicara secara resmi kali pertama usai bebas dari penjara.
Musisi pentolan Dewa 19 ini berbicara usai pulang ke rumahnya didampingi oleh istri dan anak-anaknya.
Ahmad Dhani tiba di kediamannya di Jalan Pinang Emas IV, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2019) pukul 12.00 WIB.
Mengenakan kaos dan peci hitam, Ahmad Dhani tampak senang tiba di kediamannya.
Apalagi melihat ia disambut oleh ratusan relawan yang sudah menanti di kediamannya.
Suasana ricuh antar relawan dan awak media sempat terjadi. Aksi dorong mendorong menyambut kepulangan Dhani pun terjadi.
Namun, ketegangan itu reda dan kemudian, pentolan grup band Dewa 19 itu memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca: Reaksi Dul Jaelani Terjatuh Saat Jemput Ahmad Dhani, Bilang Aduh dan Kemudian Bangun Sambil Tertawa
Baca: Sempat Terjadi Kericuhan Saat Sampai di Rumah, Ahmad Dhani Disambut Takbir dan Shalawat
"Hari ini saya tidak banyak mengucap statment. Hari ini, jam ini, saya cuma mengucapkan dua kalimat," kata Ahmad Dhani.
Suami Mulan Jameela itu menyampaikan isi hatinya dalam dua kalimat, perihal soal kehidupannya di penjara dan soal politik.
Berada di penjara selama 11 bulan membuat mantan suami musisi Maia Estianty itu mendapatkan anugerah dalam kehidupannya.
"Selain keluarga saya, penjara itu adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," ucapnya.
Baca: Al Ghazali Ikut Kawal Kebebasan Ahmad Dhani, Maia Estianty Sempat Titip Salam untuk Mantan Suami
Baca: Ahmad Dhani Disambut Fadli Zon dan Spanduk Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran di Rumahnya
Selain itu, Dhani mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang sudah membuatnya hidup didalam penjara.
"Jadi saya mengucapkan terimakasih pada pelapor, polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. 11 bulan ini anugerah luar biasa," ucapnya.
Tetap di Dunia Politik
Lebih lanjut, terkait langkah kedepan yang akan dilakukan Ahmad Dhani pasca bebas, ia menegaskan akan tetap berada di dunia politik.
"Langkah ke depan, saya tetap di dunia politik," ujar Ahmad Dhani.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.