TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Medina Zein positif menggunakan obat terlarang.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga tes urine, positif mengandung amfetamin. Memang yang bersangkutan adalah pemakai," ungkap Yusri Yunus, seperti yang diberitakan Grid.id, Senin (30/12/2019).
Yusri Yunus menambahkan bahwa kasus ini sendiri masih akan dilakukan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Life Coach Fanny Lara Ambadar, yang tak lain merupakan orang terdekat Medina Zein, mengaku mendapat kabar terbaru yang datang langsung dari Medina.
Melalui akun Instagram pribadinya, Fanny pun mengunggah kabar terbaru yang diterimanya tersebut.
Dalam unggahannya, Fanny mengatakan, Medina menyampaikan padanya bahwa berita-berita di media adalah bohong.
Menurutnya, Medina bukan positif narkoba, melainkan mengonsumsi Happy Five, yaitu obat yang didapat dari dokter.
"Alhamdulillah!!!!
Baru dapet kabar dari Medina nya sendiri bahwa semua berita-berita di media itu BOHONG.
Medina HANYA positif di test HAPPY 5, itu obat yang dokternya kasih. Bukan Narkoba.
GILA jahatnya berita-berita di media.
Makanya jangan gampang percaya sama berita-verita di media.
FITNAH itu lebih kejam daripada pembunuhan katanya.
Astagfirullah!! Yang udah pada nge-bully, buruan minta maaf deh sana ama Tuhan, ama Medina n ama diri sendiri udah kemakan omongan gosip!" tulis Fanny.
Penjelasan Dokter
Seorang dokter umum di RSUD Pandanarang, Boyolali, dr. Fiarry Fikaris mengatakan Happy Five merupakan nama populer dari suatu obat bernama Nimetazepam.
Fiarry menyebutkan, Happy Five tergolong sebagai benzodiazepine, yaitu obat yang sering digunakan untuk pengobatan penyakit syaraf maupun kejiwaan.
Lebih lanjut, Fiarry menuturkan, Happy Five seringkali disalahgunakan sebagai narkotika.
"Happy five ini berbentuk tablet, yang sering disalahgunakan sebagai narkotika dan biasanya dikonsumsi berbarengan dengan zat lainnya, seperti alkohol maupun obat penenang lain," terang Fiarry saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).
Fiarry menyampaikan, Happy Five memiliki sejumlah efek saat dikonsumsi.
Efek pemakaian Happy Five di antaranya yaitu:
1. Efek hipnotik
2. Efek sedatif, yaitu membuat mengantuk
3. Efek antiansietas, yaitu menghilangkan kecemasan
4. Membuat otot rangka menjadi rileks
Menurut Fiarry, pada mulanya, Happy Five digunakan sebagai obat insomnia dalam jangka pendek.
"Awalnya, Happy Five ini digunakan sebagai obat utk insomnia jangka pendek," tuturnya.
Akan tetapi, karena efek adiksi yang tinggi serta terdapat resiko penyalahgunaan, Happy Five tidak lagi dijadikan pilihan utama untuk beberapa penyakit yang sebelumnya menggunakan terapi pengobatan ini.
"Karena efek adiksinya kuat serta resiko penyalahgunaan yang tinggi, maka obat ini tidak lagi menjadi pilihan utama untuk terapi penyakit-penyakit tersebut," kata Fiarry.
Fiarry juga menegaskan, Happy Five saat ini hanya diresepkan untuk pengobatan syaraf maupun kejiwaan saja.
"Hanya diresepkan untuk pengobatan syaraf maupun kejiwaan saja," kata Fiarry.
"Itu pun, saat ini sangat jarang digunakan karena efek negatifnya tersebut," sambungnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Grid.ID/Rissa Indrasty)