TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha Medina Zein telah terbukti mengkonsumsi narkoba.
Hal itu diketahui melalui hasil tes urine Medina Zein yang telah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kini, Median Zein akan menjalani rehabilitasi di Lembaga Pendidikan & Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Cilandak, Jakarta Barat.
Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Grid.ID keputusan itu disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 3 Januari 2020.
• Ditinggalkan Medina Zein karena Terjerat Narkoba, Ini Nasib Bisnis Kue Kekinian Bandung Makuta
Dalam acara rilis perkara itu tampak Medina Zein yang tampil dengan mengenakan dress warna merah muda dan jilbab hitam.
Ia juga tampak menenteng tas warna hitam sembari terlihat sumringah.
Beberapa kali Medina zein terlihat melempar senyum ke awak media.
"Hasilnya adalah yang bersangkutan harus diasesmen, kemarin sudah diasesmen oleh Lemdikpol langsung."
"Jadi diputuskan untuk Medina Zein atau nama aslinya adalah Medina Susani ini akan dilaksanakan rehab," ujar Kombes Yusri Yunus.
Medina Zein nantinya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.