Laporan Wartawn Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Medina Zein lega setelah polisi mengeluarkan keputusan bahwa dirinya hanya akan menjalani hukuman rehabilitasi.
Saat konferensi pers yang digelar Jumat (3/1/2020), wajah Medina tampak lepas, berbeda saat ia akan menjalani tes uji rambut di Puslabfor beberapa hari sebelumnya.
Saat itu, Medina selalu menutupi wajah dan mencoba menghindar dari sorot kamera.
Medina Zein mengakui, selama ini ia memang mengkonsumsi obat yang masuk dalam golongan narkotika
Baca: Medina Zein Ditegur, Rilis Kasus Narkoba Telat Gara-gara Dandan, Begini Tampilan Istri Lukman Azhari
Baca: Sama-sama Tes Rambut, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan, Bagaimana Nasib Ibra Azhari?
Namun, ia memastikan penggunaan kandungan narkoba itu dalam rangka pengobatan dirinya yang mengidap bipolar.
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya tapi izin dokter itu memang narkoba golongan apa saya nggak paham. Nanti biar dokternya saja yang menjelaskan," ujar Medina Zein.
Seperti dikethaui, hasil urine yang mengandung amphetamine dan methamphetamine, namun tes rambut menyatakan istri Lukman Azhari ini tak terdeteksi dua zat tersebut.
"Tapi dari hasil tes rambut, hasilnya kan tidak terdeteksi. Jadi boleh dikatakan belum lama menggunakan narkoba. Dalam artian belum lamanya itu masih di bawah satu tahun," ungkap dia.
Ia mengaku mengidap bipolar sejak 2016 dan menjalani proses pengobatan kepada seorang dokter kejiwaan.
"Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik. Ibu saya juga kena. Di sini saya mohon maaf saja dan ke depannya mohon didoakan saja tidak terjadi hal seperti ini," ungkapnya.
Baca: Tak Ditahan, Medina Zein Tulis Permintaan Maaf, Langsung Banjir Dukungan
Baca: Medina Zein Mengaku Pakai Narkoba Sebagai Penenang Dari Bipolar, Tapi Takut Sebut Jenis Obatnya
Baca: Medina Zein Minta Maaf ke Keluarga dan Followers, Sadari Narkoba Bukan untuk Penyembuhan
Ambil Hikmah Penangkapan
Atas masalah yang dihadapinya kini, Medina Zei mencoba mengambil hikmah. Ia sadar menggunakan narkoba bukan cara yang baik atas bipolar yang dideritanya.
"Dari semua ini saya jadi sadar bahwa narkoba bukan hal yang bagus digunakan untuk bekerja atau bukan untuk penyembuhan," ungkapnya
Ditnarkoba Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terhadap nasih Medina Zein yang sebelumnya ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penetapan tersangka dilakukan karena dalam tes urine yang dilakukan terhadap pengusaha itu, ia positif mengkonsumsi Amphetamine.
Ibra Azhari Sudah Lama Memakai
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi hasil tes rambut yang sebelumnya dilakukan di Puslabfor Mabes Polri terhadap dua tersangka, Ibra Azhari dan Medina Zein.
"Dari tes rambut di Puslabfor, IA ini sudah lama memggunakan jenis Amphetamine. Sedangkan untuk MZ, tidak bisa terdeteksi. Dalam arti kata penggunaannya memang belum terlalu lama," ujar Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Kombes Yusri Yunus menambahkan, saat ditangkap beberapa waktu lalu, pihaknya juga tidak menemukan barang bukti narkoba pada Medina Zein.
"Dan memang pada saat kita melakukan penangkapan terhadap MZ ini, yang kita temukan adalah cuma handphone karena memang hasil pengembangan," ungkapnya.
Usai penangkapan tersebut, Ditnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan gelar perkara. Medina Zein sempat menjalani assesment oleh Lemdikpol.
Dari hasil assesment tersebut, kemudian diputuskan Medina Zein harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol Mabes Polri.
" Hasilnya adalah yang bersangkutan harus di assesment. Kemarin sudah dilakukan assesment kepada yang bersangkutan, dan sudah keluar hasil assesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan."
"Rehabilitasi akan dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat selama tiga bulan. Tapi nanti dilihat dari situasi apakah bertambah atau berkurang. Hari ini akan kita berangkatkan ke sana," tandasnya