TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian memutuskan pengusaha Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan, atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lembaga pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Cilandak, Jakarta Barat.
Keputusan rehabilitasi tersebut disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Kombes Yusri menyampaikan, Medina Zein akan direhabilitasi karena hasil tes rambutnya sudah keluar.
"Hasilnya adalah yang bersangkutan harus diasesmen, kemarin sudah diasesmen oleh Lemdikpol langsung," ujar Yusri, dikutip dari Grid.ID.
"Jadi diputuskan untuk Medina Zein atau nama aslinya adalah Medina Susani ini akan dilaksanakan rehab," jelas Yusri.
Ia menambahkan, Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Dalam rilis yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu, Medina Zein sempat meminta maaf pada beberapa pihak atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Medina meminta maaf pada keluarga dan seluruh karyawan pada bisnisnya.
Tak lupa, ia juga meminta maaf pada seluruh pengikuti media sosialnya.
"Sebelumnya saya mau meminta maaf kepada keluarga, kepada seluruh karyawan saya di perusahaan, kepada followers saya, kepada masyarakat Indonesia dan untuk semuanya," ujar Medina Zein, dikutip dari Grid.ID.
Ia khawatir, pengikutnya di media sosial kaget atas pemberitaan mengenai kasus narkobanya itu.
"Karena belakangan ini pemberitaan saya Alhamdulillah sangat baik, terus prestasi, tapi tiba-tiba mungkin kaget dengan pemberitaan saya," ungkap Medina.
Ia mengaku, sebelumnya mengonsumsi obat yang dianjurkan oleh dokter.
Namun, ia tak tahu mengenai jenis narkoba yang dikonsumsinya itu.
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya atas izin dokter, itu memang narkoba golongan apa gitu, saya enggak paham," jelas Medina.
Istri Lukman Azhari ini menyebut obat yang dianjurkan dokter itu sebagai obat penenangnya.
Ia mengaku menggunakan obat tersebut untuk bipolar yang ia derita.
"Tapi itu memang obat saya, obat penenang saya. Saya mengidap bipolar dari 2016, tapi memang genetik," jelas Medina.
Mengutip Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengatakan, rambut Medina Zein tidak terdeteksi amfetamin karena penggunaannya yang belum lama.
"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Selain itu, Kombes Yusri Yunus juga menyampaikan, bukti dari kasus Medina Zein ini hanya berupa telepon genggam.
"Saat penangkapan cuma (barang bukti) handphone," lanjut Yusri.
Konsumsi Obat Bipolar 4 Bulan
Diberitakan Kompas.com, Ibunda Medina Zein, Hj Tien Wartini menyebut anaknya sudah empat bulan mengonsumsi obat bipolar.
Menurutnya, Medina Zein sering mengeluh keletihan hingga mengidap bipolar.
Hingga akhirnya mengharuskan Medina Zein untuk meminum obat tersebut.
"Ada capek sedikit harus minum obat karena capek, banyak cita-cita, bipolar," kata Tien Wartini saat dijumpai di Ditrestnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2020).
"Terus ada dari urinnya juga, saya takut salah ya, maaf ya," lanjutnya.
Tien mengatakan, sang anak sudah selama empat bulan mengonsumsi obat untuk mengatasi penyakit bipolarnya.
"Kenapa dari pengobatan itu, seperti apa, bagaimana, karena bipolar udah minum obat 3 sampai 4 bulan karena dia capek banyak pikir ya," jelasnya.
Namun, Tien Wartini menginginkan anaknya segera bebas dan pulang ke rumah.
Mengingat bayi kecilnya yang membutuhkan Medina Zein saat ini.
“Minta doanya, biar anak saya (Medina Zein) bisa segera berkumpul dengan putranya. Terutama, yang bayinya baru tiga bulan, terpisah dari ibunya,” tambah Tien Wartini.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Medina Zein diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (28/12/2019), untuk dimintai keterangan terkait kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari.
"Kasat Narkoba Polda Metro Jaya 2 hari lalu telah mengamankan salah seorang wanita inisialnya MZ," ungkap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019), dikutip dari Grid.ID.
Yusri mengatakan, Medina Zein mempunyai keterlibatan dengan Ibra Azhari yang sudah ditangkap pada Sabtu (21/12/2019) lalu.
"Ini ada keterlibatan salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan yaitu Ibra," ungkapnya.
Yusri menyebut Medina Zein positif menggunakan narkoba jenis amfetamin, setelah dilakukan tes urine.
Ia menyebut status Medina Zein adalah sebagai pemakai.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan dan juga tes urine, positif mengandung amfetamin. Memang yang bersangkutan adalah pemakai," jelas Yusri Yunus.
Ia menambahkan, kasus ini sendiri masih akan dilakukan penanganan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Revi C Rantung/Andika Adi) (Grid.ID/Annisa Dienfitri/Rissa Indrasty)