TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Yusri Yunus enggan menjelaskan jenis obat apa yang digunakan pengusaha dan influencer Medina Zein.
Adapun, Medina sebelumnya diamankan polisi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan karena positif mengonsumsi obat mengandung amfetamin.
"Nanti ada disampaikan sendiri (oleh Medina), positif amfetamin. Dari pengakuan awal tersangka, (Medina) ini (mengidap) bipolar tipe dua," ujar Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
• Apa Narkotika Jenis Amfetamin yang Dikonsumsi Medina Zein, Berkaitan dengan Bipolar yang Diidapnya?
Medina kemudian dibawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Medina positif memakai narkoba.
Sementara itu, berdasarkan hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Medina Zein tidak terdeteksi amfetamin lantaran Medina belum lama mengonsumsinya.
• Medina Zein Ikut Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba Ibra Azhari
Yusri menegaskan, pihaknya hanya memproses Medina yang terbukti mengonsumsi amfetamin dan metafetamin berdasarkan hasil tes urine.
"Tapi di sini yang kami proses yang menggunakan amfetamin dan metafetamin yang merupakan golongan narkotika," ucap Yusri.
Di sisi lain, Medina juga enggan menyebutkan obat dengan kandungan amfetamin yang dikonsumsinya.
"Saya takut salah sebut, takut salah ini juga, mending tanya langsung sama yang bersangkutan (dokter yang memberi obat ke Medina)," ujar Medina.