Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditnarkoba Polda Metro Jaya memberikan penjelasan tentang nasib Medina Zein yang sebelumnya ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Penetapan tersangka dilakukan karena dalam tes urine yang dilakukan terhadap pengusaha itu, ia positif mengkonsumsi Amphetamine.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi hasil tes rambut yang sebelumnya dilakukan di Puslabfor Mabes Polri terhadap dua tersangka, Ibra Azhari dan Medina Zein.
"Dari tes rambut di Puslabfor, IA ini sudah lama memggunakan jenis Amphetamine. Sedangkan untuk MZ, tidak bisa terdeteksi. Dalam arti kata penggunaannya memang belum terlalu lama," ujar Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1/2020).
Kombes Yusri Yunus menambahkan, saat ditangkap beberapa waktu lalu, pihaknya juga tidak menemukan barang bukti narkoba pada Medina Zein.
Baca: Jenguk Putrinya, Ibunda Medina Zein Berharap Putrinya Bisa Kumpul Lagi dengan Bayinya
Baca: Sang Ibu Buka Suara, Bongkar Penyebab Medina Zein Konsumsi Obat Hingga Harapannya Pada Lukman Azhari
"Dan memang pada saat kita melakukan penangkapan terhadap MZ ini, yang kita temukan adalah cuma handphone karena memang hasil pengembangan," ungkapnya.
Usai penangkapan tersebut, Ditnarkoba Polda Metro Jaya lantas melakukan gelar perkara. Medina Zein sempat menjalani assesment oleh Lemdikpol.
Dari hasil assesment tersebut, kemudian diputuskan Medina Zein harus menjalani rehabilitasi di Lemdikpol Mabes Polri.
" Hasilmya adalah yang bersangkutan harus di assesment. Kemarin sudah dilakukan assesment kepada yang bersangkutan, dan sudah keluar hasil assesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan."
"Rehabilitasi akan dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat selama tiga bulan. Tapi nanti dilihat dari situasi apakah bertambah atau berkurang. Hari ini akan kita berangkatkan ke sana," tandasnya.
Baca: Medina Zein Minta Maaf ke Keluarga dan Followers, Sadari Narkoba Bukan untuk Penyembuhan
Baca: UPDATE! Medina Zein Direhabilitasi, Hasil Assessment Tak Terdeteksi Apetamin dan Metapetamin
Dimarahi Polisi karena Dandan
Rilis kasus Medina Zein sedianya digelar pada Jumat (3/1/2020) pukul 08.00 WIB. Namun, hampir satu jam setelahnya, rilis belum juga dimulai.
Baru sekira pukul 08.45 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pun duduk di bangku konferensi pers. Ia menegur ke arah rombongan Medina Zein dan petugas yang mengarah ke lokasi jumpa pers.
“Sudah nggak usah dandan, pakai dandan segala. Wartawan saja nggak dandan,” ujarnya.
Pukul 08.53 WIB, konferensi pers pun dimulai segera setelah Medina datang. Pebisnis itu mengenakan baju terusan berwarna merah, hijab berwarna hitam, serta riasan.
Medina Zein hari ini dinyatakan harus menjalani rehabilitasi. Sebelumnya berdasarkan tes urine, ia positif amphetamine dan methampetamine.