Menurutnya, itu merupakan proses dari kepolisian yang harus dia bantu.
"Kalau saya sih enggak terganggu kan karena itu proses polisi saya harus bantu juga," kata Teddy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Ia mengaku tak banyak bertanya kepada polisi mengenai olah TKP di kediaman Lina tersebut.
"Itu kan prosedurnya polisi, saya enggak banyak tanya sih, polisi sih bilang biar temu titik terang," tambah Teddy.
Teddy mengaku pihak polisi banyak bertanya ruangan dan benda yang ada di rumahnya.
Misalnya soal tempat tidur Lina sebelum meninggal, tempat salat, obat apa yang dikonsumsi, dan kejadian sebelum meninggal.
"Ya, ditanya semua soal Lina kemarin. Sebelum meninggal tidur di mana?
Terus salat di mana? Gitu saja sih. Obat-obatan, kejadiannya gimana, saya sudah serahin semua ke polisi," jelas Teddy.
Selain itu, diketahui, polisi juga mengamankan telepon gengam milik Lina untuk diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, proses olah TKP yang digelar polisi di rumah Lina selama sekira 2,5 jam.
Suami Lina, Teddy juga turut menemani proses olah TKP tersebut.
Seorang anggota polisi mengatakan, pihaknya membawa CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV dan satu koper.
"Iya rekaman CCTV, decodernya yang dibawa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/1/2020).
Diketahui, kediaman Lina itu dilengkapi empat CCTV yang terpasang di halaman rumahnya.