TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penyuplai senjata api dan amunisi ilegal kepada Abdul Malik, pengemudi Lamborghini yang todong pistol ke pelajar.
Ketiganya adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25). Axel diketahui sebagai anak dari aktris Ayu Azhari.
Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (8/1/2020).
"Iya (anak artis Ayu Azhari, red). Enggak tahu anak sulung atau anak ke berapa, rekan-rekan sudah tahu lah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, saat ditanya apakah ADG adalah anak dari aktris Ayu Azhari.
"Tersangka ADG ditangkap di kediamannya di Mampang Prapatan, MSA di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit," lanjut Bastoni.
Baca: Bayi Almarhumah Mantan Istri Sule Menangis Saat Olah TKP, Ini Penjelasan Teddy Pardiyana
Baca: Kata Teddy Pardiyana Soal Lebam Pada Tubuh dan Leher Mantan Istri Sule
Baca: Olah TKP Kelar, Polisi Bawa Rekaman CCTV dan Dekoder dari Kediaman Mantan Istri Sule
Baca: Reynhard Sinaga Bisa Disebut Psikopat
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Abdul Malik di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, 28 Desember 2019 lalu.
Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi yang tak berizin alias ilegal di dalam sebuah brankas.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
Abdul Malik juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.
Penemuan itu juga hasil penggeledahan di kediamannya. Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Bukan cuma itu, mobil Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik yang digunakan saat menodong pelajar juga bukan terdaftar atas namanya.
Ia diduga mencatut nama Abdul Rochim, seorang buruh toko kue di Kebayoran Lama.
Senjata api untuk foto-foto
Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.
Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.
"Dia (Abdul Malik) memakai kegiatan untuk di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).
Sebanyak tujuh senjata api tak berizin ditemukan di sebuah brankas di kediamannya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Empat di antaranya merupakan senjata laras panjang. Sedangkan, tiga sisanya adalah senjata laras pendek lengkap dengan alat peredam.
Kepada polisi, Abdul Malik mengaku tidak menggunakan senjata tersebut untuk berburu.
"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Namun, tidak ada izinnya," ujar Gatot.
Baca: Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Mahfud MD Acungi Jempol: Dewas Bisa Beri Izin dengan Cepat dan Rahasia
Saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata api ilegal, Abdul Malik tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan.
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.
7 senjata api ilegal
Polisi kembali mengungkap fakta baru tentang Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terbukti memiliki sejumlah senjata api tak berizin alias ilegal.
Hal itu diketahui setelah polisi menggeledah rumah Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (28/12/2019).
Hasilnya, polisi menemukan sebuah brankas yang berisi beberapa senjata api.
"Ditemukan senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.
Sebelumnya, Abdul Malik juga tersandung kasus kepemilikan hewan langka yang sudah diawetkan.
Penemuan itu juga hasil penggeledahan di kediamannya. Setidaknya ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cendrawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.
Bukan cuma itu, mobil Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik yang digunakan saat menodong pelajar juga bukan terdaftar atas namanya.
Ia diduga mencatut nama Abdul Rochim, seorang buruh toko kue di Kebayoran Lama.
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Penyuplai Senjata Api Ilegal Kepada Abdul Malik Si Koboi Lamborghini