TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga selebriti Azhari seolah tiada henti menghiasi pemberitaan tanah air. Usia Ibra Azhari dan istri Lukman Azhari, Medina Zein terseret kasus narkoba, kini anak Ayu Azhari berurusan dengan polisi.
Axel Djody Gondokusumo, anak Ayu Azhari dari pernikahannya dengan Djody Gondokusumo, disebut ditangkap polisi karena diduga terkait kasus jual beli senjata api ilegal.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib menegaskan kalau pria berinisial ADG adalah putra dari aktris Ayu Azhari.
"Iya benar (anak Ayu Azhari) yang kita tangkap di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, 29 Desember 2019," kata Andi Sinjaya Ghalib yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Andi menambahkan bahwa Ayu Azhari sudah tahu mengenai penangpakan ADG terkait menjadi perantara senjata api (Senpi) ilegal, terhadap Abdul Malik (AM).
Baca: Rizky Febian Akhirnya Bersuara, Ini Alasannya Laporkan Lebam di Tubuh Jenazah Lina Mantan Isti Sule
Baca: Soal Narkoba, Ini Peringatan Rhoma Irama yang Disampaikan kepada Ridho Rhoma
"Orangtua ADG (Ayu Azhari) sudah tahu. Pasti kami infokan ke mereka," ucapnya kepada Tribunnews.com Network Rabu (8/1/2020.
"Semua keluarga pasti kita infokan soal anggotanya yang ditangkap atau ditahan kepolisian," tambahnya.
Lantas, apakah Ayu Azhari akan ikut diperiksa?
Meski begitu, Andi Sanjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak menjalani pemeriksaan terhadap ibunda dari ADG soal perantara senpi ilegal ini.
"Karena yang bersangkutan (Ayu Azhari) tidak ada kaitannya. Karena bukan perkara yang bersangkutan. Tapi dia (Ayu) sudah membesuk anaknya," ujar Andi Sinjaya.
Baca: Ayu Azhari: Silence Is Gold
Baca: Wanita Ini Memandikan Jenazah Mantan Istri Sule, Simak Kesaksiannya Soal Kejanggalan yang Heboh Itu
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) milik tersangka aksi Koboi Lamborgini, Abdul Malik (AM).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, awal mula terungkapnya kepemilikan maupun praktik jual beli senpi ilegal ini didapati pihaknya atas pengakuan tersangka AM.
Alhasil dari pengakuan tersebut pihaknya mendapati 8 jenis senpi beserta amunisi dan aksesorisnya.
Dari kasus senpi ilegal ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang berinisial ADG, Yunarko, dan SA yang menyuplai senpi ke AM.
Baca: Terkait Senjata Api Ilegal, Polisi Geledah Rumah Anak Ayu Azhari di Mampang
Baca: Penyuplai Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini Ditangkap, Seorang di Antaranya Anak Ayu Azhari
Perannya Sebagai Perantara
Kasatrekrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan peran yang Axel Djody Gondokusumo.
Menurutnya, Axel hanya sebagai perantara dalam jual beli senpi ilegal. Axel memperkenalkan pemilik senpi ilegal kepada Abdul Malik yang memang kolektor senjata api.
"Jadi ADG itu hanya perantara saja antara pemasok senpi ilegal kepada Abdul malik," ungkap AKBP Andi Sinjaya kepada Tribunnews.com Network Rabu (8/1/2020.
Sementara, pelaku yang menjual senpi ilegal disebutkan Andi Sinjaya berisinial MSA. Saat ini, MSA masih dalam pengejaran.
"Sedang kami dalami dan kami kejar orang berinisial MSA itu. Keterangan soal siapa MSA sudah kami dapatkan dari tersangka yang sudah kami amankan," ujarnya.
Axel sebelumnya ditangkap terkait jual beli senjata ilegal. Ia menjual senjata buatan Amerika kepada Abdul Malik yang dijuluki koboy Lamborgini. Bersama Axel, ada dua penyuplai senpi ilegal lain kepada Abdul Malik.
Kronologi Penangkapan Anak Ayu Azhari
Kasat Reskrim AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, penangkapan Axel berawal dari penemuan sejumlah senpi ilegal di rumah Abdul Malik di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Saat penggeledahan di rumah itu, Slsenjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya.
"Dari pemeriksaan, Abdul Malik memperoleh salah satu senpi laras panjang M16 ADG. Lalu kita datangi rumahnya untuk melakukan pemeriksaan. Tapi di rumahnya tidak ditemukan senjata," ujar AKBP Andi Sinjaya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama memastikan pihaknya sudah melakukan penggeledahan ke rumah Axel Djody Gondokusumo yang diketahui merupakan putra aktris Ayu Azhari di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kedatangan polisi untuk mencari kemungkinan adanya senjata ilegal lain milik Axel.
"Kami sudah menggeledah rumahnya di Mampang. Tapi tidak ditemukan barang bukti lain," ujar Kombes Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2019).
Axel sebelumnya ditangkap terkait jual beli senjata ilegal. Ia menjual senjata buatan Amerika kepada Abdul Malik yang dijuluki koboy Lamborgini. Bersama Axel, ada dua penyuplai senpi ilegal lain kepada Abdul Malik.
Penyuplai Senpi Masih Diburu
Kombes Bastoni menyebut, dari pemeriksaan, para penyuplai senpi ilegal mendapatkan senpi dari orang yang kini masih diburu polisi.
"Itu masih kita dalami lagi. Karena dari pengakuan pelaku ini mengarah ke salah satu orang. Mudah-mudahan kalau berhasil kita amankan nanti ketemu titik terang asal usul senjata dari mana," ungkapnya.
Praktik jual beli senjata ilegal melibatkan orang-orang yang punya jaringan khusus. Polisi hingga saat ini masih menelusuri jaringan perdagangan senjata ilegal itu. Polisi juga belum mau berspekulasi bagaimana senjata-senjata tersebut diselundupkan ke Indonesia.
"Kita ga berani menduga duga ya itu bagaimana masuknya. Fakta berdasarkan keterangan dari saksi ataupun pelaku masih kami kembangkan."
"Untuk sementara belum bisa mengarah senjata dari luar dari mana. Kecuali pelaku di atasnya lagi tertangkap dan keterangan mengarah ke mana baru bisa kita informasikan," paparnya.
Ancaman Hukuman
Anak aktris Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo atau ADG ditangkap kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Desember 2019.
ADG ditangkap polisi karena diduga menjadi perantara jual beli senjata api (senpi) ilegal kepada Abdul Malik alias AM, pelaku aksi koboy lamborgini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan bahwa ADG ditangkap atas pengembangan kasus AM.
Andi Sinjaya juga mengatakan bahwa keluarga dari ADG, termasuk Ayu Azhari sudah tahu akan penangkapan dan kasus ADG tersebut.
"Jadi ADG ini hanya perantara," kata Andi Sinjaya yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
"Jadi dia (Axel) yang menawarkan dan menjembatani kepada AM, sehingga terjadinya transakai jual beli senpi tersebut," tambahnya.
Andi enggan menyebutkan sudah berapa lama anak Ayu Azhari dari pernikahannya dengan Djody Gondokusumo itu menjadi perantara senpi ilegal.
Hanya saja Andi mengungkapkan kalau ADG dijanjikan sejumlah uang jika mau menjadi perantara jual beli senpi ilegal kepadanya.
Pasalnya, menurut keterangan anak Ayu Azhari kepada Andi, ia sudah berteman lama dengan AM. Bahkan, AM sudah percaya dengan ADG atas senjata yang dibawa kepadanya.
"Pokoknya dari hasil jual beli itu dia (ADG) mendapatkan uang atau fee, hasil dia menjualkan senjata api ilegal," ucapnya.
Andi melanjutkan kalau ancaman hukuman besar akan diterima oleh Axel Djody Gondokusumo terkait kasusnya menjadi perantara senpi ilegal kepada Abdul Malik.
"Mengenai pasapnya, dia (ADG) ikut turut serta dalam hal kepemilikan senjata api ilegal tersebut," ujar Andi Sinjaya.
Pasal yang akan dikenakan kepada Axel Djody Gondokusumo adalah pasal 12 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
(Wartakota/Feryanto Hadi/Arie Puji Waluyo)