Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Autopsi terhadap jenazah almarhumah Lina, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020) sudah selesai dilakukan.
Autopsi melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Autopsi dimulai pukul 10.00 WIB.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan.
Usai autopsi, ada hal lanjutan yang akan dilakukan yakni melibatkan Puslabfor Mabes Polri.
Baca: Teddy Akan Tuntut Balik Jika Namanya Tercemar, Sule: Silahkan
Baca: Sule Izinkan Rizky Febian Asuh Anak Lina, Teddy Bereaksi dan Bilang Biar Saya yang Urus
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Pemeriksaan racun di tubuh Lina, kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).
Baca: Autopsi Jenazah Lina Ketemu Rezky Febian & Putri Delina, Teddy Ucap Maaf Berkali-kali Menyesali Ini
Baca: Fakta Proses Autopsi Jenazah Lina: Organ Jantung Diperiksa, Keluarga akan Pindah Lokasi Pemakaman
"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, autopsi sudah selesai dilakukan.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Saat ini, panitia dan pihak keluarga tengah menyiapkan pemindahan jenazah Lina ke TPU Nagrog di Ujungberung.
Penyakit Lambung Tak Langsung Sebabkan Kematian