Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan dari Rizky Febian.
Laporan tersebut berisikan kecurigaan Rizky atas meninggalnya sang Ibunda dengan dugaan meninggal tak wajar.
"Iya benar. Kemarin hari Senin 6 januari 2020 Saudara Rizky Febian, putra almarhumah, telah melaporkan ke Polrestabes Bandung," ujar Saptono.
Dalam laporannya, Rizky Febian tidak menyertakan pihak terlapor.
3. Respon Kepolisian
Setelah menanggapi laporan Rizky Febian, pihak kepolisian kemudian mendatangi rumah kontrakan sang suami Lina, Tedy.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, kedatangan petugas kepolisian ke rumah tersebut guna menindak lanjuti laporan yang diterima.
"Kita menjalankan tugas, kita datangi sesuai tindak lanjut dari laporan tersebut. Selanjutnya nanti Kabidhumas yang sampaikan," katanya
4. Polisi Membawa Rekaman CCTV
Suami dari almarhumah Lina, Tedy mengatakan jika kedatangan pihak kepolisian ke rumahnya dalam rangka mengetahui keterangan dan mencari titik terang.
Selain itu, Tedy mengatakan jika kedatangan pihak kepolisian tersebut juga membawa rekaman CCTV.
"CCTV diambil semua sama komputer. Selain itu, handphone Bunda dicek, saya kasih biar semua nemu titik terang, biar enggak ada yang sembunyikan," ujar Tedy.
Jadi biar tahu kematiannya emang wajar dibilang lebam," imbuhnya.
5. Proses Autopsi