Dikutip dari TribunJabar, proses autopsi telah dilakukan pada Kamis (9/1/2020)
Polrestabes Bandung, Jawa Barat, melakukan pengangkatan jenazah Lina di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat.
Suami mendiang Lina, Teddy, terlihat berada di lokasi tempat autopsi berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Rizky Febian dan Teddy hadir dalam proses autopsi tersebut.
“Rizky Febian hadir, suaminya (Lina) Teddy juga hadir,” kata Saptono Airlangga.
Proses autopsi jenazah Lina berlangsung 4-5 jam.
Dalam proses autopsinya nanti, pihak Kepolisian akan memeriksa bagian dalam dan luar organ jenazah Lina.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
6. Makam Lina Dipindahkan
Seusai proses autopsi selesai, adik Lina, Yani mengungkapkan jenazah Lina akan dipindahkan ke pemakaman di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
Alasan pemindahan ini, dikarenakan agar dekat dengan keluarga.
Menurutnya, pemindahan makam itu agar dekat dengan keluarga.
Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani.
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
Pemindahan lokasi pemakaman tersebut juga disampaikan oleh Kombes Saptono Erlangga.
"Informasinya hari ini juga direncanakan dipindahkan setelah selesai pemeriksaan. Tempatnya dimana silakan dengan pihak keluarga," kata Saptono.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)