TRIBUNNEWS.COM - Makam mantan istri Sule, Lina akhirnya dipindahkan dari yang semula di Jalan Sekelimus ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Nagrog di Kecamatan Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.
Pemindahan makam Lina dilakukan setelah proses autopsi selesai pada hari ini, Kamis (9/1/2020).
Seperti diketahui, Lina menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (4/1/2020).
Semula, ia dimakamkanĀ di pemakaman yang berada di Jalan Sekelimus.
Proses autopsi dan pemindahan makam tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Rizky Febian terkait kejanggalan kematian sang mama.
Terkait pemindahan makam Lina, berikut faktanya yang telah dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Mimpi Putri Delina
Sebelum jenazah Lina diautopsi dan akhirnya dipindahkan, Putri Delina mengaku sempat didatangi sang mama dalam mimpi.
Hal ini diungkapkan Putri lewat unggahannya di Instagram Stories pada Kamis (9/1/2020) pagi.
Putri mengaku, sang mama datang ke mimpinya dan membangunkannya.
Tak hanya itu, dalam mimpi tersebut, Putri juga mengaku tak mau melepaskan pelukannya dari sang mama.
"masyallah mah tadi pagi mamah dateng ke mimpi teteh, ngebangunin teteh, dan teteh ga lepas dari pelukan mamah (emoji love)," tulis adik Rizky Febian tersebut.
2. Teddy tak setuju makam Lina dipindah ke Cimahi
Sebelum akhirnya dipindahkan ke Ujung Berung, makam Lina semula akan dipindah ke Cimahi.
Namun, hal ini tak disetujui oleh suami Lina, Teddy.
Dikutip Tribunnews.com dari YouTube beepdo pada Kamis (9/1/2020), hal disebabkan karena lokasi makam yang tak berada di tengah.
"Tadinya mau di Cimahi cuma saya enggak setuju, karena itu enggak middle," ungkap Teddy.
"Kalau sekarang tengah-tengahnya di pemakaman umum di daerah Nagrog," tambahnya.
Tak hanya itu, alasan Teddy menolak jenazah Lina dipindahkan ke Cimahi adalah karena lokasinya yang terlalu jauh dari keluarga serta merupakan rumah dari Sule, mantan suami Lina.
"Cimahi bukan siapa-siapanya lagi kan itu kan mantan, saya keberatan," tegasnya.
"Itu kan bukan keluarganya Teh Lina lagi. Keluarganya teh Lina di Cicadas," imbuhnya.
3. Kesepakatan bersama
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili keputusan pemindahan makam Lina adalah hasil keputusan bersama antara Rizky Febian dan suami Lina, Teddy Pardiyana.
"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Teddy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," ujar Bahyuni.
4. Alasan pemindahan makam
Kembali dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, dalam kesempatan yang sama Bahyuni juga mengungkapkan alasan dipindahnya makam Lina.
Menurut pengacara Rizky Febian itu, alasan dipindahnya makam Lina ke Ujung Berung karena jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah.
"Di sana kan, TPU, pemakamannya lebih rapi, parkirnya luas. Kan biar enak kan begitu ya kalau mau ziarah, di sana juga ada makam ibu angkat Lina," terang Bahyuni.
5. Kesedihan Adik dan Suami Lina
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar, adik Lina Jubaedah, Yani tak kuasa menahan kesedihan saat sang kakak dimakamkan kembali.
Yani bahkan nyaris pingsan di TPU Nagrog, Ujung Berung Bandung pada Kamis (9/1/2020).
"Sangat sedih sekali, harus seperti ini Teh Lina," ujar Yani seraya menitikkan air mata dan tak meneruskan kalimatnya itu.
Sementara Teddy mengaku kasihan dan menyayangkan pembongkaran makam Lina guna kepentingan autopsi.
"Semua orang juga tahu siapa sesungguhnya dia. Hanya menyayangkan saja harus seperti ini, harus di autopsi juga," kata Teddy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (9/1/2020).
"Saya pribadi kasihan aja, harusnya udah tenang, masih diramein lagi ini itu," tambahnya.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)(TribunJabar/Ery Chandra) (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)