TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin telah menemui titik terang.
Otak pembunuhan Hakim Jamaluddin yakni istrinya sendiri, Zuraida Hanum.
Zuraida Hanum tidak sendiri, ia dibantu dua orang lainnya saat menghabisi nyawa Jamaluddin.
Dua pelaku lainnya antara lain Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Jamaluddin tewas karena dibekap di dalam kamarnya.
Korban kehabisan oksigen dan tewas di lokasi.
Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
Seperti yang diberikan sebelumnya, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil Toyota Land Cruiser berpelat BK 77 HD di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Setelah 40 hari, misteri pembunuhan Hakim Jamaluddin akhirnya terungkap.
Kini pelaku pembuhuhan telah diamankan oleh polisi.