TRIBUNNEWS.COM - Beberapa nama artis Indonesia dikaitkan dengan kasus investasi bodong MeMiles.
Tersangka kasus investasi bodong Memiles dengan omzet miliaran rupiah telah ditangkap.
Ditreskrimsus Polda Jatim akan memanggil dan memerikasa beberapa artis karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Artis dengan inisial JD, EL, SB dan AN adalah beberapa nama artis yang sudah diberikan surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
Nama- nama tersebut kemungkinan tidak datang dalam waktu bersamaan.
Pemanggilan ini akan dilakukan pada hari Senin (13/1/2020), Selasa (14/1/2020) dan Rabu (22/1/2020).
BACA JUGA : Irma Dharmawangsa Tak Jadi Ikut Investasi Bodong MeMiles, Pikir-pikir dengan Sistemnya
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang artis yang bakal mendatangi Mapolda Jatim pekan depan merupakan agenda yang dijadwalkan dari surat panggilan pertama.
Sedangkan agenda pemanggilan kepada AN pekan depan, merupakan agenda pemanggilan dari surat pemanggilan kedua.
"Kita sudah panggil ya. Panggilan pertama ini karena suatu hal berhalangan kemudian penyidik akan memanggil AN untuk surat panggilan yang kedua kalinya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2020).
Ia menjelaskan jika secara mekanisme hukum jika tidak datang panggilan kedua akan konsekuensi tentunya.
Sejauh ini, ungkap Kombes Pol Trunoyudo, dari keempat artis itu, hanya artis berinisial J yang memberikan konfirmasi kehadiran.
"J, sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik untuk menunggu dari tim manager karena ada kegiatan di Jakarta," pungkasnya.
Penyanyi Judika menanggapi rumor yang mengatakan dirinya terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ia mengaku namanya muncul terkait kasus ini karena dirinya pernah mengisi acara MeMiles.
"Gak tahu sama sekali begitu ada berita itu terus ada nama, ya mungkin karena aku mengisi acara," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNwes, Rabu (8/1/2020).
Judika menegaskan jika ia sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.
"Tapi sekali lagi aku tekankan aku gak pernah ikut begitu dan tidak tertarik gitu," ungkapnya.
Ia tidak tertarik mencari uang secara instant dengan investasi seperti ini dan lebih tertarik kerja keras.
"Aku gak tertarik sama hal-hal yang seperti itu karena terbiasa dengan kerja keras dapat dengan kerja keras ada hasilnya. Secara pribadi aku gak suka terhadapa hal-hal yang seperti itu makannya gak mau ikut," imbuhnya.
Kasus investasi bodong aplikasi 'MeMiles' ini merugikan ratusan orang.
Sejumlah member atau anggota Memiles berdatangan ke Polda Jatim menyampaikan laporan resmi terkait investasi bodong tersebut.
Setidaknya sudah 60-an member yang melapor.
Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pihaknya membuat posko khusus member atau korban Memiles untuk melapor.
"Poskonya di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Sabtu (4/1/2019).
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)