TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rizky Febian dan komedian Sule mengungkapkan alasan di balik pemindahan makam Lina Jubaedah, Kamis (9/1/2020).
Makam Lina dipindahkan setelah diautopsi atas permintaan keluarga, dan tindaklanjut dari laporan yang dibuat oleh Rizky Febian.
Mantan istri Sule ini dipindahkan ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Nagrog di Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili mengatakan, pemindahan tersebut setelah ada kesepakatan dari keluarga almarhumah Lina.
Ia mengungkapkan, kesepakatan tersebut berasal dari pihak Rizky Febian sebagai anak pertama Lina serta pihak Teddy yang merupakan suami Lina.
Menurut Bahyuni, pihak keluarga ingin memindahkan makam karena alasan jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah.
"Di sana, TPU, pemakamannya lebih rapi, parkirnya luas. Biar enak begitu ya kalau mau ziarah, di sana juga ada makam ibu angkat Lina," ujar Bahyuni, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Bahyuni berujar, Rizky Febian telah bertemu dengan Teddy, suami Lina.
"Tadi ketemu sama Teddy. Ya baik-baik saja," kata Bahyuni.
Sementara itu, Sule menyebut, alasan autopsi dan pemindahan makam karena keluarga penasaran dengan penyebab kematian Lina.
Sule juga mengatakan, dari pihak keluarga tak ingin menuduh siapapun, sehingga dilakukanlah proses autopsi tersebut.
"Kalau menurut saya begini, itu kan dari penasaran dari keluarga ya, mau hasil apa pun ibaratnya kita kan tidak menuduh siapapun karena itu proses."
"Artinya proses dari kepolisian harus seperti itu," kata Sule, dikutip dari Grid.ID, (9/1/2020).
"Yang jelas dari keluarga itu yang terpenting adalah sudah memindahkan tempat semayamnya almarhum, itu aja. Yang mereka tuju itu sebetulnya," jelas Sule.
Sule tak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai pemindahan makam Lina.
Ia berujar dirinya sudah menjadi mantan, sehingga hanya menyampaikan setahu dia.
"Kalau yang saya tahu itu, karena saya di sini udah di luar keluarganya almarhum, mantan lah gitu," kata Sule.
Selain itu, ia juga menyebut, pemindahan tersebut karena setahu dia, dari pihak keluarga Lina menilai posisi makam sebelumnya tak layak untuk almarhumah.
"Intinya itu aja, mereka tuh pengen memindahkan karena mungkin posisinya kata mereka ya enggak layak untuk almarhum, itu aja," ungkap Sule.
Diberitakan sebelumnya, menurut adik bungsu Lina, Ariani, jenazah dipindahkan ke Ujung Berung setelah diskusi dengan Rizky Febian.
"Iya (jenazah dipindahkan). Jenazah nanti dibawa ke pemakaman Ujung Berung. Nanti akan diskusi dulu dengan Aa Iky (Rizky Febian)," ujar Ariani, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Ariani mengatakan, alasan makam Lina dipindahkan, agar dekat dengan pihak keluarga.
Menurutnya, makam almarhumah Lina akan dekat dengan ayah angkatnya yang juga dimakamkan di sana.
Ia menjelaskan, nantinya makam Lina akan berada di sebelah ayah angkatnya.
"Makam keluarga juga di situ. Itu ada almarhum ayah angkat. Nanti, dimakamkan di sampingnya," ujar Ariani.
Sementara, mengutip TribunJabar.id, menurut Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani.
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
Proses Autopsi
Melansir Kompas.com, sebelumnya, suami mendiang Lina, Teddy, terlihat berada di lokasi tempat autopsi berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Rizky Febian dan Teddy hadir dalam proses autopsi tersebut.
“Rizky Febian hadir, suaminya (Lina) Teddy juga hadir,” kata Saptono Airlangga kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (9/1/2020).
Proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020).
Ia menyampaikan, jenazah Lina akan diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Grid/ID/Rangga Gani Satrio) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza/Rintan Puspita Sari)