TRIBUNNEWS.COM - Jenazah Lina, mantan istri Sule telah selesai dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020).
Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
AKBP Robert Tanjung dari perwakilan rumah sakit mengatakan, pihaknya telah melakukan proses autopsi jenazah Lina.
Ia menjelaskan, telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Mengenai hasil autopsi jenazah Lina, belum bisa diketahui hari ini.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar Robert di lokasi pemakaman, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
Pemeriksaan Racun
Setelah proses autopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.
Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujarnya.
"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga juga membenarkan proses autopsi sudah selesai dilakukan.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Setelah proses autopsi, jenazah langsung dibawa mengunakan ambulans dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung ke TPU di Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung.
Rizky Febian lebih dulu meninggalkan pemakaman ke TPU Nagrog menggunakan sedan merah.
Sementara, Suami Lina, Tedy Pardiyana bersama bayinya juga turut pergi ke TPU Nagrog.
Saat ini persiapan pemakaman ulang Lina telah selesai dilakukan oleh penggali kubur.
Diberitakan TribunJabar.id, beberapa warga tengah menanti kedatangan jenazah Lina di TPU Nagrog Kamis ini.
Puluhan orang sudah memadati sekitar lubang makam yang sudah rampung digali.
Seorang penggali kubur, Cece (60) menyebut, ada 10 orang yang terlibat proses penggalian lubang makam Lina di Blok D 2 TPU Nagrog.
"Ini baru saja selesai digali lubangnya, tinggal menunggu jenazah hadir di sini," ujar Cece di TPU Nagrog, Ujungberung, Kamis (9/1/2020).
Namun, Cece mengaku tak mengetahui bahwa lubang makam yang mereka gali akan menjadi makam dari mendiang Lina Jubaedah.
"Enggak tahu ini untuk beliau. Kami juga diberitahukan mendadak untuk menggali pagi tadi," kata Cece.
Makam Baru Dekat Keluarga
Menurut adik Lina, Yani di sela pemakaman mengatakan, pemindahan makam itu agar dekat dengan keluarga.
Kata Yani, ia tidak tahu pasti alasan kenapa Lina dimakamkan di Jalan Sekelimus.
"Itu dari keluarga sana. Waktu itu kami belum sempat mendiskusikan," ujar Yani, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).
"Kami masih merasa sedih. Sejak kematiannya kami merasa janggal atas kematian kakak saya," lanjutnya.
Pemindahan lokasi pemakaman tersebut juga disampaikan oleh Kombes Saptono Erlangga.
"Informasinya hari ini juga direncanakan dipindahkan setelah selesai pemeriksaan. Tempatnya dimana silakan dengan pihak keluarga," kata Saptono.
Proses Autopsi
Melansir Kompas.com, sebelumnya, suami mendiang Lina, Teddy, terlihat berada di lokasi tempat autopsi berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, Rizky Febian dan Teddy hadir dalam proses autopsi tersebut.
“Rizky Febian hadir, suaminya (Lina) Teddy juga hadir,” kata Saptono Airlangga kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Kamis (9/1/2020).
Proses autopsi jenazah Lina berlangsung sekira 4-5 jam.
Kombes Saptono Erlangga mengungkapkan, pelaksanaan autopsi tersebut atas seizin dari keluarga Lina.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Saptono Erlangga, Kamis (9/1/2020).
Ia menyampaikan, jenazah Lina akan diperiksa pada bagian luar dan juga organ dalamnya.
Organ dalam yang dilakukan pemeriksaan termasuk organ jantung.
"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung," ujar Saptono Erlangga.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)