TRIBUNNEWS.COM - Proses autopsi jenazah Lina Zubaedah, mantan istri Sule, di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020), selesai dilakukan.
Autopsi yang digelar pukul 10.00 melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakaman.
Baca: Kata Teddy Pardiyana Soal Lebam Pada Tubuh dan Leher Mantan Istri Sule
Baca: Kata Sule Tentang Rizky Febian Lapor Polisi Terkait Kejanggalan Kematian Lina Zubaedah
Baca: Cara Sule Mengenang Lina Zubaedah Saat Masih sebagai Istrinya
Setelah autopsi, ada hal lanjutan yang akan dilakukan yakni melibatkan Puslabfor Mabes Polri.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Baca: Perasaan Sule Terhadap Mantan Istrinya
Baca: Mantan Istri Sule Meninggal, Punya Riwayat Sakit Lambung Hingga Duka yang Ditanggung Rizky Febian
Pemeriksaan racun di tubuh Lina, kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).
"Dalam autopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, autopsi sudah selesai dilakukan.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil autopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Baca: Laporan Rizky Febian Ditindaklanjuti, Ini yang Ditanyakan Polisi Kepada Suami Lina
Saat ini, panitia dan pihak keluarga tengah menyiapkan pemindahan jenazah Lina ke TPU Nagrog di Ujungberung.