TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga memindahkan jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, dari pemakaman di Jalan Sekelimus ke Taman Pemakaman Umum (TPU) Nagrog di Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pemindahan pemakaman dilakukan setelah proses autopsi selesai.
Kuasa Hukum Rizky Febian, anak sulung almahumah Lina Jubaedah, yakni Bahyuni Zaili mengatakan keputusan memindahkan makam adalah kesepakatan seluruh pihak. Itu termasuk Rizky Febian dan Teddy Pardiyana, suami Lina.
"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Teddy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," kata Bahyuni di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2020).
Baca:Konon Mantan Istri Sule Punya Riwayat Penyakit Lambung, Benarkah Itu Bisa Mengakibatkan Kematian?
Baca: Wanita Ini Memandikan Jenazah Mantan Istri Sule, Simak Kesaksiannya Soal Kejanggalan yang Heboh Itu
Baca: Proses Autopsi Mantan Istri Sule Kelar, Kenapa Polisi Bakal Periksa Racun di Tubuh Lina Jubaedah?
Makam Lina Jubaedah yang dibongkar untuk kebutuhan otopsi merupakan buntut laporan Rizky Febian yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam kematian ibunya.
Baca: Seandainya Jenazah Lina Zubaedah Diautopsi, Teddy Pardiyana: Kalau Saya Pribadi Kasihan
Menurut Bahyuni, pihak keluarga menginginkan memindahkan makam karena alasan jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah.
"Di sana, kan, TPU, pemakamannya lebih rapi, parkirnya luas. Kan biar enak kan begitu ya kalau mau ziarah, di sana juga ada makam ibu angkat Lina," ujar Bahyuni.
Baca: Yang Bikin Rizky Febian Kaget dengan Ucapan Teddy Pardiyana, Suami Lina Zubaedah
Baca: Bayi Almarhumah Mantan Istri Sule Menangis Saat Olah TKP, Ini Penjelasan Teddy Pardiyana
Baca: Rizky Febian Tumpahkan Kesedihannya Lewat Lagu, Liriknya Menyiratkan Penyesalan