News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong

Dapat Toyota Fortuner dari Investasi MeMiles, Eka Deli Akan Kembalikan ke Polda Jatim sebagai Barbuk

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Eka Deli Mardiayana, satu di antara empat artis, yang diduga terlibat investasi illegal via aplikasi MeMiles masih diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik sementara, Eka diduga telah memperoleh sebuah mobil mewah Toyota Fortuner hasil dari hadiah (reward) dari transaksi TopUp dalam praktik investasi melalui aplilasi MeMiles.

Kabarnya, mobil itu belum sempat digunakan dan belum mengantongi surat kelengkapan kendaraan bermotor.

Baca: Gelak Tawa Menyertai Pemeriksaan Penyanyi Eka Deli Terkait Investasi Bodong MeMiles di Polda Jatim

Baca: Teddy Singgung Warisan yang Ditinggalkan Mantan Istri Sule, Rizky Febian dan Adiknya Dapat Jatah

Baca: Nama Judika Terseret Investasi Bodong MeMiles, Begini Tanggapan Sang Manajer

Selasa (14/1/2020) besok, Eka Deli berencana mengembalikan mobil tersebut ke pihak Polda Jatim untuk dijadikan barang bukti penyelidikan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sejak awal bergulirnya penyidikan kasus ini akan menyita semua jenis barang yang sudah berada di tangan para member.

Baca: Manajer Sebut Ello Hanya Korban Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

"Kasus ini menjadi perhatian publik. Makanya kami di sini berusaha menarik semua aset PT Kam and Kam," tuturnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).

Baca: Cara Kerja Investasi Ilegal MeMiles Raup Rp 761 Miliar, Masukkan Iklan di Aplikasi untuk Kamuflase

Mobil Fortuner yang diperoleh Eka Deli sebagai hasil keikutsertaannya dalam investasi yang belakangan diketahui bodong itu diperkirakan tiba pada Senin malam atau paling lambat, Selasa (14/1/2020) besok.

"Udah ditangan anggota, mungkin besok sudah ada di sini," jelasnya.

Luki memastikan, semua aset perusahaan tersebut, kendati sudah berada di tangan pihak ketiga sebagai hadiah reward investasi tersebut akan ditarik oleh Polda Jatim.

Termasuk akan terus melanjutkan proses pemeriksaan terhadap beberapa orang publik figur artis lainnya.

"Ada lagi beberapa publik figur, nanti pelan-pelan kami akan tarik semuanya, mobil mewah juga," pungkasnya.

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Eka Deli Dapat Reward Mobil Toyota Fortuner dari Memiles, Kapolda Jatim: Besok Mau Dikembalikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini