TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Eka Deli Mardiayana merupakan satu dari empat artis yang diduga terlibat investasi ilegal MeMiles.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Eka Deli Mardiyana diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Setelah menuliskan namanya dalam daftar tamu di meja depan petugas resepsionis, Eka Deli Mardiayana langsung bergegas menuju sebuah ruang rapat penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Eka Deli Mardiayana beruluksalam dan menjabat tangan dua orang petugas penyidik berkemeja lengan panjang putih yang tampaknya sudah lebih dulu duduk di balik meja rapat panjang ruangan.
Baca: Teddy Singgung Warisan yang Ditinggalkan Mantan Istri Sule, Rizky Febian dan Adiknya Dapat Jatah
Baca: Artis Eka Deli Diperiksa di Mapolda Jatim Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles
Baca: Mobil Mewah Miliknya Terendam Banjir, Parto Patrio ke Mana-mana Pakai Transportasi Online
Ya, kedua orang petugas penyidik tersebut rupanya menunggu kehadiran penyanyi rohani kondang itu.
Eka Deli Mardiayana menjatuhkan tubuhnya di sebuah kursi berwarna hitam yang menghadap ke penyidik.
"Terima kasih kedatangannya ke sini ya. Nama panggilannya," celetuk seorang penyidik laki-laki yang duduk diseberang meja tepat menghadap ke arah Eka.
"Panggilannya Eka, biasanya," jawab Eka Deli Mardiayana.
Baca: Kasus Investasi Bodong MeMiles Seret Beberapa Artis, Mulan Jameela Bantah Terlibat
Lalu penyidik itu meminta Eka Deli Mardiayana menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk didata.
Kemudian mempersilakan Eka Deli Mardiayana meneguk air mineral kemasan botol berukuran 500 mililiter yang tersedia di depannya.
"Udah pak. Kayaknya minum kembung. Udah minum makan," tukasnya lalu diiringi sedikit gelak tawa.
Sekelumit percakapan itu terpaksa disudahi setelah beberapa penyidik lain yang datang dari arah pintu masuk meminta awak media menyudahi aktivitasnya di dalam ruangan, yang terlarang untuk dimasuki oleh warga sipil tanpa seizin petugas, apalagi para jurnalis.
Baca: Manajer Sebut Ello Hanya Korban Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan peran Eka Deli Mardiayana dalam pusaran bisnis investasi illegal tersebut.
Pasalnya proses pemeriksaan masih terus berlangsung, hingga pukul 11.13 WIB proses pemeriksaan belum menunjukkan tanda-tanda akan usai.
"Mekanisme proses penyidikan kan alat bukti. Tentu apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti otentik atau alat bukti dan nanti pasca penyidikan akan ada yang kami sampaikan," kata Trunoyudo.
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penyanyi Eka Deli Jalani Pemeriksaan Terkait Investasi Bodong MeMiles