"Jadi waktu itu setelah cerai belum sempat urus tiba-tiba ada perkawinam dengan Teddy."
"Saya kebetulan ada kegiatan lain belum sempat memproses itu," ucap Abdurrahman.
Rincian Aset Lina
Abdurrahman membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di Pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di kawasan Telkom University, Bandung."
Ada rumah di villa Banda, ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas lalu ada tanah di Bandung, daerah Cilenceng juga ada," bebernya.
Menurutnya Lina juga memiliki aset dari benda-benda tidak bergeraknya.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.
Nasib Bayi Lina
Sementara itu nasib bayi hasil pernikahannya dengan Teddy Lina bernama Delina Bintang Aura Putri dibeberkan juga oleh Abdurrahman.
Ternyata sang bayi tidak mendapat bagian dari warisan Lina.
Hal itu dikarenakan sang bayi tidak masuk dalam ahli waris dari Lina.
Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris hanya anak-anak dari pernikahan dengan Sule saja.
"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan yang sebelumnya," tutur Abdurrahman.
Ia juga menambahkan pernikahan Lina dengan Teddy tidak mempengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan kliennya itu sejak lama.
"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina."
"Karena almarhumah ibu Lina membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya (selama 20 tahun) nikah sama Sule," kata Abdurrahman.
(Tribunnews.com/Maliana/Bayu Indra Permana)