Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi, Eka Deli membantah telah menjadi koordinator artis agar mau bergabung di investasi bodong MeMiles.
Hal ini dijelaskan Eka Delli saat keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 20.00 WIB setelah diperiksa selama 11 jam, Senin (13/1/2020)
Ditemani manager artisnya, Silvana, Eka Deli menyempatkan diri memberikan klarifikasi pada awakmedia.
Perempuan berambut pendek itu mengatakan selama kurun waktu 11 jam, dicecar sekitar 59 pertanyaan oleh penyidik.
Semua pertanyaan itu menguliti dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik investasi bodong Memiles.
"Semua sudah saya jelasin," katanya.
Baca: Punya Harta Senilai Puluhan Miliar, Lina Tinggalkan Tanah, Villa Hingga Rumah Kost untuk Anak Sule
Baca: UPDATE Indonesian Idol, 5 Standing Ovation Juri Tak Selamatkan, Novia Pun Tersingkir
Dirinya membantah jika dituduh menjadi koordinator dari sejumlah artis untuk mengikuti program bisnis Memiles itu.
Pasalnya selama ini, ia hanya sebatas menjadi penghubung dari sejumlah rekan artis yang diminta pihak PT Kam and Kam untuk mengisi acara hiburan yang kerap diagendakan secara berkala oleh perusahaan tersebut.
"Keterlibatan saya di sini hanya sebagai penyanyi secara profesional. Saya dimintai tolong sebagai perantara untuk mencari artis untuk acara Memiles," terangnya.
Disinggung mengenai jumlah nilai uang yang digunakannya untuk TopUp aplikasi Memiles hingga memperoleh bonus berupa mobil Fortuner.
Eka Deli seraya menggandeng tangan managernya berupaya menyeruak kerumunan awakmedia yang sempat mengepung akses jalan gedung menuju lokasi parkir mobilnya.
"Waduh banyak banget, akeh tenan duit e sopo (banyak sekali uangnya siapa, red)," pungkasnya.
Baca: Harta Lina Mantan Istri Sule Puluhan Miliar, Siapa Pewarisnya? Anak dari Teddy Disebut Tak Berhak
Baca: 11 Jam Diperiksa, Eka Deli Akan Serahkan Mobilnya untuk Barang Bukti Kasus Investasi Bodong MeMiles
Pernah Dapatkan Mobil
Eka Deli mengakui jika pernah menjadi member Memiles dan sempat mendapatkan sebuah mobil jenis SUV, Toyota Fortuner.
Mobil Toyota Fortuner tersebut sebagai buah hasil dari bonus (reward) TopUp investasi aplikasi MeMiles.
Namun belakangan mencuat kabar, PT Kam and Kam yang menjalankan bisnis tersebut bermasalah dengan pihak berwajib.
Secara kooperatif, Eka Deli akan mengembalikan mobil tersebut ke pihak Polda Jatim sebagai barang bukti pengusutan kasus investasi bodong yang merugikan 264 ribu member, dengan total kerugian Rp 750 milliar.
"Cuma fortuner satu," celetuk Eka Deli lalu disusul pekikan tawa singkat.
Keterlibatannya diakui Eka Deli hanya sebatas itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Eka Deli Dicecar Penyidik Selama 11 Jam Soal Investasi Bodong MeMiles, Bantah Jadi Koordinator Artis,