News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Ungkap Kasus Kematian Lina, Polisi Periksa 11 Saksi, 5 Saksi yang Mandikan Jenazah Katakan Hal Ini

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ungkap Kasus Kematian Lina, Polisi Periksa 11 Saksi, 5 Saksi yang Mandikan Jenazah Katakan Hal Sama

TRIBUNNEWS.COM - Saksi kunci polisi untuk mengungkap penyebab kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah, mengatakan tidak menemukan hal janggal di tubuh Lina ketika meninggal.

Hingga Senin (13/1/2020), polisi telah memeriksa 11 saksi sebagai tindak lanjut pelaporan Rizky Febian, putra sulung Sule dan Lina mengenai dugaan kejanggalan kematian ibunya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan saksi tersebut, terdiri dari kaluarga, pembantu sopir serta orang yang memandikan jenazah Lina.

"Saksi ini dari keluarga, pembantu, sopir, dan orang yang memandikan jenazah," katanya, seperti dikutip Kompas.com.

Dari sebelas saksi tersebut lima diantaranya merupakan saksi kunci dan telah diperiksa pada Sabtu (11/1/2020).

Saksi kunci tersebut merupakan orang yang memandikan jenazah mendiang Lina, yakni Ny Eti, Lia, Kosim, Yayah, dan Iriana.

Dikutip TribunJabar, kuasa hukum pendamping kelima saksi tersebut mengatakan para saksi kunci tersebut mengatakan hal yang sama kepada penyidik.

"Dari tim yang memandikan jenazah tidak ada ditemukan hal janggal dan semuanya mengatakan badan almarhum dalam kondisi baik," ujar kuasa hukum pendampin‎g kelima saksi, Winarno.

Sementara dari pihak keluarga Lina, sang suami Teddy serta Putri Delina juga turut diperiksa dalam kasus ini.

Kemudian, Rizky Febian sebagai pelapor juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, terkait hasil autopsi jenazah Lina, tim forensik saat ini masih melakukan analisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Hasil autopsi tersebut nantinya akan diketahui 14 hari sejak dimulainya autopsi.

Pada akhirnya, penyidik akan menyimpulkan hasilnya berdasar keterangan dari semua sanksi serta alat bukti yang ditemukan serta hasil autopsi dari tim forensik.

"Hasilnya akan diketahui nanti 14 hari kemudian, itu semua dianalisis," terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.

Diberitakan sebelumnya, mantan istri Sule Lina Jubaedah menghembuskan napas terakhirnya, pada Sabtu (4/1/2020).

Lina meninggal dunia di usia 42 tahun dan meninggalkan seorang suami, yang bernama Teddy serta lima anak dari dua pernikahannya.

Bersama dengan Sule, Lina mempunyai empat orang anak yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinand.

Sedangkan pernikahan dengan Teddy, Lina dikaruniai seorang anak yang kini masih bayi dan diberi nama Bintang.

Makam Lina dibongkar kembali untuk dilakukan Autopsi pada Kamis (9/1/2020) 

Jenazah mendiang Lina Jubaedah diautopsi menyusul laporan yang diterima kepolisian dari Rizky Febian soal kejanggalan kematian Lina.

Proses autopsi terhadap mantan istri Sule, Lina Jubaedah dilakukan oleh pihak Polrestabes Bandung.

Tim forensik mendatangi makam Lina di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekelimus Utara 1 Bandung, Jawa Barat.

Seusai di autpopsi, jenazah Lina lalu dimakamkan kembali di tempat yang berbeda, yakni di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog Ujung Berung.

(Tribunnews.com/Tio, TribunJabar/YongkiYulis, Kompas.com/AgiePermadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini